BAGAIMANA SESEORANG BISA DIKATAKAN KAFIR ?



Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan merka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (Al-Baqarah: 217)

Berikut ini kami nukilkan perkataan ulama’ tentang batasan seseorang untuk bisa dikatakan sebagai kafir.

1.         Al-Imam al-Qadhi Iyadh menerangkan dalam kitab beliau as-Syifa bi Ta’rifi Haqqi al-Musthafa, ”Demikian juga kita (kaum Muslimin) menganggap ‘kafir’ orang yang tidak mengafirkan penganut agama atau aliran-aliran selain yang di anut oleh kaum muslimin, mendukung mereka (penganut agama selain Islam), meragukan kesalahan mereka, atau membenarkan keyakinan mereka, meskipun orang tersebut menampakkan keislamannya.”1

2.         Al-Imam Syihabuddin Ahmad bin Idris Al-Qarafi berkata: “Kafir yang disebabkan oleh perbuatan contohnya adalah melempar mushaf ke tempat-tempat kotor (dengan sengaja)  dan menentang hari kebangkitan, menentang kenabian atau sifat Allah SWT.”2

3.           Ibnu Taimiyyah berkata: “Barangsiapa mengucapkan perkataan kufur dengan lisannya, dalam keadaan sengaja dan tahu bahwa itu adalah ucapan kufur, maka ia telah kafir lahir dan batin. Tidak boleh bagi kita terlalu berlebihan sehingga harus dikatakan: ‘Mungkin saja dalam hatinya ia mukmin’. Siapa yang mengucapkan (kekufuran) itu, maka sungguh dia telah keluar dari Islam. Allah SWT berfirman:

مَنْ كَفَرَ بِاللهِ مِنْ بَعْدِ إِيْمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِاْلإِيْمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
“Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa). Akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.” (An-Nahl: 106) 3
4.           Al-Hafizh Ibnu Abdil Bar rahimahullahu menerangkan bahwa para ulama telah bersepakat tentang orang yang mencela Allah dan Rasul-Nya, menolak sesuatu yang telah Allah SWT turunkan, atau membunuh seorang nabi Allah Subhanahu wa Ta’ala meski dia mengimani apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan, maka dia kafir.4

5.           Al-Imam Ibnu Rajab SWT berkata: “Jika mencela Allah SWT dan Rasul-Nya padahal dia meyakini dua kalimat syahadat, maka dihalalkan darahnya sebab dengan itu dia telah meninggalkan agamanya.”5

6.   Dalam kitabnya Mafahim yajibu An tushahah, Syaikh muhammad bin Alawi al-Maliki Al-Hasani  mengutip perkataan Sayid Ahmad Mansyur Al-haddad yang berbunyi :
Para ulama’ sepakat menyatakan bahwa kita tidak boleh mengkafirkan seorang Ahli Qiblat(muslim) kecuali jika:
1.   Ia tidak mengakui keberadaan Allah Yang Maha Pencipta, Maha Kuasa,maha Agung dan Maha tinggi.
2.   Ia telah melakukan perbuatan yang nyata-nyata syirik, perbuatan yang tidak dapat ditakwilkan(diartikan lain).
3.   Ia mengingkari Salah seorang nabi.
4.   Ia mem\ngingkari sesuatu yang telah nyata disebutkan oleh syariat.
5.   Ia mengingkari sesuatu yang diriwayatkan secara mutawatir (diriwayatkan oleh banyak sahabta dari sekelompok sahabat lainya).
6.   Ia mengingkari suatu bagian dari ajaran islam yang telah disepakati.
7. Sayyid muhammad bin Husain Al-Habsyi, seseorang yang pernah menjabat sebagai mufti Makkah  pada tahun 1270 H, dalam bukunya Fathul ilah bima Yajibu Alal Abdi Li maulah, telah menjelaskan secara mendetail segala hal yang dapat menyebabkan seorang menjadi murtad. Beliau berkata : “Setiap muslim wajib berusaha menjaga keislamanya dari segala hal yang dapat merusaknya, yang akan dapat membuatnya murtad. Di zaman ini banyak orang yang terlau berani berbicara, sehingga ada sebagian orang yang mengucapkan beberapa kalimat yang menyebabkan dia keluar dari Islam. Akan tetapi dia sama sekali tidak menganggapnya sebagai dosa, apalagi menyadarinya dari sebuah kekufuran.
Kemurtadan itu ada tiga, yaitu: dalam keyakinan (I’tiqad), perbuatan, dan ucapan. Dan setiap kemurtadann terbagi menjadi banyak bagian.
Keyakinan Yang Dapat menyebabkan kekufuran
Berbagai keyakinan yang dapat menyebabkan seseorang menjadi murtad diantaranya:
1.   Meragukan Allah, Rasul-Nya, Al-Quran, Hari Akhir, hari pengumpulan manusia, Neraka, Pahala, siksa atau meragukan hal-hal serupa yang telah disepakati keberadaanya.
2.   Meyakini hilangnya salah satu sifat wajib Allah yang telah disepakati oleh Ulama’, seperti menolak sifat Allah yang bersifat maha mengetahui.
3.   Menetapkan sebuah sifat yang tidak ditetapkan oleh Allah, seperti Allah itu ber-jism (bertubuh seperti manusia).
4.   Menghalalkan sesuatu yang telah jelas-jelas diharamkan oleh agama. Misalnya, Zina, mencuri dan lain sebagainya.
5.   Mengharamkan sesuatu yang halal seperti , jual beli dan pernikahan.
6.   Menghapuskan sebuah kewajiban , seperti, shalat lima waktu, zakat, puasa,dan haji.
7.   Mewajibkan sesuatu yang menurut ijma’ ulama tidak wajib hukumnya.
8.   Menolak sesuatu yang menurut ijma’ ulama telah di syari’atkan oleh Nabi SAW seperti, shalat sunnah rawatib.
9.   Berniat untuk kufur dimasa yang akan datang, atau berniat untuk melakukan salah satu hal yang disebutkan diatas . atau masih bimbang terhadap salah satu hal diatas, tetapi bukan was-was.
10.                 Mengingkari (tidak mengakui) Sayidina Abu Bakar ra sebagai salah satu sahabat Nabi SAW.
11.                 Mengingkari salah seorang Rasul, yang ke-rasul-nya telah disepakati oleh Ulama’-Ulama’.
12.                 Menentang salah satu huruf di dalam Al-Quran yang keberadaannya telah disepakati oleh para Ulama.
13.                 Menambahkan salah satu huruf dalam Al-Quran yang tidak keberadaannya telah disepakati para Ulama, dengan keyakinana satu huruf tersebut merupakan bagian dari Al-Quran.
14.                 Mendustakan salah seorang Rasul.
15.                 Merendahkan salah seorang Rasul atau meremehkan namanya dengan tujuan untuk menghinanya.
16.                 Meyakini akan ada Nabi setelah Nabi SAW.
Perbuatan yang dapat menyebabkan kekufuran
Hal-hal yang dapat menyebabkan kekufuran adalah segala perbuatan kufur yang ia lakukan dengan sengaja untuk menghina atau menentang Islam secara terang-terangan diantaranya adalah:
1.   Memberi kotoran pada Mushaf Al-Quran Al-karim.
2.   Sujud (menyembah) kepada patung, matahari atau ciptaan Allah lainnya.
Ucapan yang dapat menyebabkan kekufuran
Ucapan yang dapat menyebabkan seorang murtad sangat banyak dan tak terhitung, diantaranya adalah:
1.   Jika anda mengucapkan kepada seorang muslim kalimat, “Hai orang Yahudi” “Hai Nasrani” “hai orang yang tak beragama” ini diucapkan dengan tujuan untuk menyatakan bahwa yang diajak bicara adalah seorang yang dimaksud dengan kalimat-kalimat yang diucapkan.

2.   Menghina (bermain-main) dengan salah satu nama Allah, janji atau ancaman-Nya, yang memang telah diketahui oleh semua orang bahwa itu adalah nama, janji atau ancaman Allah SWT. Misalnya jika ada seseorang yang berkata, “Andaikata Allah Tuhanku memerintahkanku untuk berbuat ini (suatu perbuatan tertentu), maka aku tidak akan melakukannya.” Atau “Andaikata kiblat Shalat menuju kearah Qiblat, maka aku tidak akan menghadap kearah tersebut. Atau berkata “Andaikata Allah memberikan aku surga, maka aku tidak akan memasukinya.” Semua ini diucapkan dengan tujuan untuk meremehkan dan menentang agama secara terang-terangan maka dia telah kafir.
3.   Seseorang yang berkata, “Andaikata para nabi, malaikat dan seluruh umat islam menjadi saksi bagiku atas suatu hal tertentu, maka aku tidak akan menerima kesaksian mereka.”
4.   Seseorang yang berkata, “Aku tidak akan melakukan perbuatan itu, meskipun itu Sunnah.” Kalimat ini ia ucapkan dengan tujuan untuk menhina Sunnah.”
5.   Seseorang yang berkata, “Andaikata fulan diangkat menjadi Nabi oleh Allah, maka aku akan beriman padanya.”
6.   Seseorang yang yang diberi fatwa oleh seorang ulama kemudian ia berkata, “Syariat apa ini?” dengan tujuan untuk meremehkan syariat.
7.   Seseorang yang mengucapkan, “Semoga Allah melaknat semua ulama,” kalimat ini ditujukan kepada semua orang berilmu termasuk didalamnya para Nabi.
8.   Seseorang yang berkata, “Aku berlepas diri dari Allah,” atau “Aku berlepas diri dari Nabi”, atau “Aku berlepas diri dari AL-Quran”, atau “Aku berlepas diri dari Syariat”, atau “Aku berlepas diri dari Islam.”
9.   Seseorang yang mengomentari salah satu syariat Islam  dengan tujuan untuk menhina hukum Allah dan melecehkan Syariat Allah.
10.   Memaki seorang Nabi atau Malaikat.
11.   Seseorang yang mengatakan, “aku kan menjadi mucikari,” atau “Aku sejak shalat tidak mendapatkan kebaikan.” Atau “Shalat itu tidak baik bagiku.” Semua itu diucapkan drngan tujuan untuk meremehkan atau menghina shalat, atau menganggap meningalkan shalat itu tidak berdosa atau menganggap shalat pembawa sial.
12.   Seseorang yang berkata kepada seorang Muslim, “ Aku adalah musuh Nabimu.”
Demikian. Wallahu’alam.
-------------
1.       At-Tawassuth wal Iqtishad hal. 41, Maktabah Asy Syamilah.
2.       At-Tawassuth wal Iqtishad hal. 47, Maktabah Asy Syamilah.
3.       Ash-Sharimul Maslul hal. 524, Maktabah Asy Syamilah.
4.       At-Tamhid, 4/226, melalui nukilan dari At-Tawassuth wal Iqtishad hal. 38 Maktabah Asy Syamilah.
5.       Jami’ul ‘Ulum wal Hikam hal. 171, syarh hadits ke-14, Maktabah Asy Syamilah.

0 comments

Post a Comment