Berikut ini kami nukilkan perkataan ulama’ tentang batasan seseorang
untuk bisa dikatakan sebagai kafir.
1.
Al-Imam al-Qadhi Iyadh menerangkan dalam kitab beliau
as-Syifa bi Ta’rifi Haqqi al-Musthafa, ”Demikian juga kita (kaum Muslimin)
menganggap ‘kafir’ orang yang tidak mengafirkan penganut agama atau
aliran-aliran selain yang di anut oleh kaum muslimin, mendukung mereka
(penganut agama selain Islam), meragukan kesalahan mereka, atau membenarkan
keyakinan mereka, meskipun orang tersebut menampakkan keislamannya.”1
2.
Al-Imam Syihabuddin Ahmad bin Idris Al-Qarafi berkata:
“Kafir yang disebabkan oleh perbuatan contohnya adalah melempar mushaf ke
tempat-tempat kotor (dengan sengaja) dan
menentang hari kebangkitan, menentang kenabian atau sifat Allah SWT.”2
3.
Ibnu Taimiyyah berkata:
“Barangsiapa mengucapkan perkataan kufur dengan lisannya, dalam keadaan sengaja
dan tahu bahwa itu adalah ucapan kufur, maka ia telah kafir lahir dan batin.
Tidak boleh bagi kita terlalu berlebihan sehingga harus dikatakan: ‘Mungkin
saja dalam hatinya ia mukmin’. Siapa yang mengucapkan (kekufuran) itu, maka
sungguh dia telah keluar dari Islam. Allah SWT berfirman:
مَنْ كَفَرَ
بِاللهِ مِنْ بَعْدِ إِيْمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ
بِاْلإِيْمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ
مِنَ اللهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
“Barangsiapa
yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah),
kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman
(dia tidak berdosa). Akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk
kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.”
(An-Nahl: 106) 3
4.
Al-Hafizh Ibnu Abdil Bar rahimahullahu menerangkan bahwa para ulama telah bersepakat tentang
orang yang mencela Allah dan Rasul-Nya, menolak sesuatu yang telah Allah SWT
turunkan, atau membunuh seorang nabi Allah Subhanahu
wa Ta’ala meski dia mengimani apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan, maka dia kafir.4
5.
Al-Imam Ibnu Rajab
SWT berkata: “Jika mencela Allah SWT dan Rasul-Nya padahal dia meyakini dua
kalimat syahadat, maka dihalalkan darahnya sebab dengan itu dia telah
meninggalkan agamanya.”5
6. Dalam kitabnya Mafahim yajibu An tushahah, Syaikh
muhammad bin Alawi al-Maliki Al-Hasani
mengutip perkataan Sayid Ahmad Mansyur Al-haddad yang berbunyi :
Para
ulama’ sepakat menyatakan bahwa kita tidak boleh mengkafirkan seorang Ahli
Qiblat(muslim) kecuali jika:
1.
Ia tidak mengakui keberadaan Allah Yang Maha Pencipta,
Maha Kuasa,maha Agung dan Maha tinggi.
2.
Ia telah melakukan perbuatan yang nyata-nyata syirik,
perbuatan yang tidak dapat ditakwilkan(diartikan lain).
3.
Ia mengingkari Salah seorang nabi.
4.
Ia mem\ngingkari sesuatu yang telah nyata disebutkan
oleh syariat.
5.
Ia mengingkari sesuatu yang diriwayatkan secara
mutawatir (diriwayatkan oleh banyak sahabta dari sekelompok sahabat lainya).
6.
Ia mengingkari suatu bagian dari ajaran islam yang
telah disepakati.
7.
Sayyid muhammad bin Husain Al-Habsyi, seseorang yang pernah menjabat sebagai
mufti Makkah pada tahun 1270 H, dalam
bukunya Fathul ilah bima Yajibu Alal Abdi
Li maulah, telah menjelaskan secara mendetail segala hal yang dapat
menyebabkan seorang menjadi murtad. Beliau berkata : “Setiap muslim wajib berusaha
menjaga keislamanya dari segala hal yang dapat merusaknya, yang akan dapat
membuatnya murtad. Di zaman ini banyak orang yang terlau berani berbicara,
sehingga ada sebagian orang yang mengucapkan beberapa kalimat yang menyebabkan
dia keluar dari Islam. Akan tetapi dia sama sekali tidak menganggapnya sebagai
dosa, apalagi menyadarinya dari sebuah kekufuran.
Kemurtadan
itu ada tiga, yaitu: dalam keyakinan (I’tiqad), perbuatan, dan ucapan. Dan
setiap kemurtadann terbagi menjadi banyak bagian.
Keyakinan Yang Dapat
menyebabkan kekufuran
Berbagai
keyakinan yang dapat menyebabkan seseorang menjadi murtad diantaranya:
1.
Meragukan Allah, Rasul-Nya, Al-Quran, Hari Akhir, hari
pengumpulan manusia, Neraka, Pahala, siksa atau meragukan hal-hal serupa yang
telah disepakati keberadaanya.
2.
Meyakini hilangnya salah satu sifat wajib Allah yang
telah disepakati oleh Ulama’, seperti menolak sifat Allah yang bersifat maha
mengetahui.
3.
Menetapkan sebuah sifat yang tidak ditetapkan oleh
Allah, seperti Allah itu ber-jism (bertubuh seperti manusia).
4.
Menghalalkan sesuatu yang telah jelas-jelas diharamkan
oleh agama. Misalnya, Zina, mencuri dan lain sebagainya.
5.
Mengharamkan sesuatu yang halal seperti , jual beli dan
pernikahan.
6.
Menghapuskan sebuah kewajiban , seperti, shalat lima
waktu, zakat, puasa,dan haji.
7.
Mewajibkan sesuatu yang menurut ijma’ ulama tidak wajib
hukumnya.
8.
Menolak sesuatu yang menurut ijma’ ulama telah di
syari’atkan oleh Nabi SAW seperti, shalat sunnah rawatib.
9.
Berniat untuk kufur dimasa yang akan datang, atau
berniat untuk melakukan salah satu hal yang disebutkan diatas . atau masih
bimbang terhadap salah satu hal diatas, tetapi bukan was-was.
10.
Mengingkari
(tidak mengakui) Sayidina Abu Bakar ra sebagai salah satu sahabat Nabi SAW.
11.
Mengingkari
salah seorang Rasul, yang ke-rasul-nya telah disepakati oleh Ulama’-Ulama’.
12.
Menentang salah
satu huruf di dalam Al-Quran yang keberadaannya telah disepakati oleh para
Ulama.
13.
Menambahkan
salah satu huruf dalam Al-Quran yang tidak keberadaannya telah disepakati para
Ulama, dengan keyakinana satu huruf tersebut merupakan bagian dari Al-Quran.
14.
Mendustakan
salah seorang Rasul.
15.
Merendahkan
salah seorang Rasul atau meremehkan namanya dengan tujuan untuk menghinanya.
16.
Meyakini akan
ada Nabi setelah Nabi SAW.
Perbuatan yang dapat menyebabkan
kekufuran
Hal-hal
yang dapat menyebabkan kekufuran adalah segala perbuatan kufur yang ia lakukan
dengan sengaja untuk menghina atau menentang Islam secara terang-terangan
diantaranya adalah:
1. Memberi kotoran
pada Mushaf Al-Quran Al-karim.
2. Sujud (menyembah)
kepada patung, matahari atau ciptaan Allah lainnya.
Ucapan yang dapat
menyebabkan kekufuran
Ucapan
yang dapat menyebabkan seorang murtad sangat banyak dan tak terhitung,
diantaranya adalah:
1. Jika anda
mengucapkan kepada seorang muslim kalimat, “Hai orang Yahudi” “Hai Nasrani”
“hai orang yang tak beragama” ini diucapkan dengan tujuan untuk menyatakan
bahwa yang diajak bicara adalah seorang yang dimaksud dengan kalimat-kalimat
yang diucapkan.
2. Menghina
(bermain-main) dengan salah satu nama Allah, janji atau ancaman-Nya, yang
memang telah diketahui oleh semua orang bahwa itu adalah nama, janji atau
ancaman Allah SWT. Misalnya jika ada seseorang yang berkata, “Andaikata Allah
Tuhanku memerintahkanku untuk berbuat ini (suatu perbuatan tertentu), maka aku
tidak akan melakukannya.” Atau “Andaikata kiblat Shalat menuju kearah Qiblat,
maka aku tidak akan menghadap kearah tersebut. Atau berkata “Andaikata Allah
memberikan aku surga, maka aku tidak akan memasukinya.” Semua ini diucapkan
dengan tujuan untuk meremehkan dan menentang agama secara terang-terangan maka
dia telah kafir.
3. Seseorang yang
berkata, “Andaikata para nabi, malaikat dan seluruh umat islam menjadi saksi
bagiku atas suatu hal tertentu, maka aku tidak akan menerima kesaksian mereka.”
4. Seseorang yang
berkata, “Aku tidak akan melakukan perbuatan itu, meskipun itu Sunnah.” Kalimat
ini ia ucapkan dengan tujuan untuk menhina Sunnah.”
5. Seseorang yang
berkata, “Andaikata fulan diangkat menjadi Nabi oleh Allah, maka aku akan
beriman padanya.”
6. Seseorang yang
yang diberi fatwa oleh seorang ulama kemudian ia berkata, “Syariat apa ini?”
dengan tujuan untuk meremehkan syariat.
7. Seseorang yang
mengucapkan, “Semoga Allah melaknat semua ulama,” kalimat ini ditujukan kepada
semua orang berilmu termasuk didalamnya para Nabi.
8. Seseorang yang
berkata, “Aku berlepas diri dari Allah,” atau “Aku berlepas diri dari Nabi”,
atau “Aku berlepas diri dari AL-Quran”, atau “Aku berlepas diri dari Syariat”,
atau “Aku berlepas diri dari Islam.”
9. Seseorang yang
mengomentari salah satu syariat Islam
dengan tujuan untuk menhina hukum Allah dan melecehkan Syariat Allah.
10. Memaki seorang Nabi atau Malaikat.
11. Seseorang yang mengatakan, “aku kan menjadi
mucikari,” atau “Aku sejak shalat tidak mendapatkan kebaikan.” Atau “Shalat itu
tidak baik bagiku.” Semua itu diucapkan drngan tujuan untuk meremehkan atau
menghina shalat, atau menganggap meningalkan shalat itu tidak berdosa atau
menganggap shalat pembawa sial.
12. Seseorang yang berkata kepada seorang Muslim,
“ Aku adalah musuh Nabimu.”
Demikian.
Wallahu’alam.
-------------
1. At-Tawassuth wal Iqtishad hal. 41, Maktabah Asy Syamilah.
2. At-Tawassuth wal Iqtishad hal. 47, Maktabah Asy Syamilah.
3. Ash-Sharimul Maslul hal. 524, Maktabah Asy Syamilah.
4. At-Tamhid, 4/226, melalui nukilan dari At-Tawassuth wal Iqtishad
hal. 38 Maktabah Asy Syamilah.
5. Jami’ul ‘Ulum wal Hikam hal. 171, syarh hadits ke-14, Maktabah Asy Syamilah.
0 comments
Post a Comment