Assalamu’alaikum Wr Wb
Bapak pengasuh, mohon di bahas tentang
shalat tahiyatul masjid, pensyariatan dan kedudukannya di dalam ibadah, karena
akhir-akhir ini di masjid saya, banyak yang enggan mengerjakannya. Rizqi – Kaltim
Jawaban :
Alhamdulillah segala puji bagi Allah.
Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para
sahabatnya.
Shalat tahiyatul masjid secara bahasa
artinya shalat untuk menghormati/ mengagunggkan masjid. Karena memang masjid
memiliki kehormatan dan kedudukan mulia yang harus dijaga oleh orang yang
memasukinya.
Imam
Nawawi rahimahullaah berkata, “Sebagian mereka (ulama)
mengungkapkannya dengan Tahiyyah Rabbil Masjid (menghormati Rabb -Tuhan
yang disembah dalam- masjid), karena maksud dari shalat tersebut sebagai
kegiatan taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, bukan kepada
masjidnya, karena orang yang memasuki rumah raja, ia akan menghormat kepada
raja bukan kepada rumahnya.” (Lihat: Hasyiyah Ibnu Qasim: 2/252)
Ulama telah ijma’ (sepakat) mengenai
disyariatkannya shalat sunnah tahiyatul masjid dengan status hukum sunnah,
kecuali mazhab Dhahiri menghukumi sebagai wajib. (Fathul Baari: 2/407). Hal ini
karena dalil-dalil mengenainya teramat banyak, diantaranya :
Dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu,
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى
يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ
“Jika salah seorang kalian masuk
masjid, maka janganlah duduk sebelum mengerjakan shalat dua rakaat.” (Mutafaqqun
‘Alaih)
Ibnu Hibban dalam Shahihnya, dari
hadits Abu Dzar radhiyallahu 'anhu, dia pernah masuk masjid, lalu Nabi shallallahu
'alaihi wasallam bertanya padanya, “Apakah kamu sudah shalat dua rakaat?”
Dia menjawab, “Belum.” Beliau bersabda, “Bangunlah, laksanakan dua rakaat!”
Begitu juga Jabir radhiyallahu 'anhu,
saat ia datang ke masjid untuk mengambil harga untanya yang dijualnya kepada
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk
shalat dua rakaat. (Mutafaqqun ‘Alaih)
Karena pentingnya shalat ini, Nabi shallallahu
'alaihi wasallam tetap memerintahkan seorang sahabatnya - Sulaik
al-Ghaathafani - untuk shalat terlebih dahulu saat memasuki masjid padahal khutbah
sedang berlangsung.
Kapan shalat tersebut dikerjakan ?
Shalat tahiyatul masjid dikerjakan
setiap kali seseorang memasuki masjid – masjid Allah. Baik karena niatan akan
shalat berjama’ah, atau hanya sekedar berdiam di dalamnya. Namun, ada sebagian
golongan yang dikecualikan dari perintah shalat tahiyatul masjid, yaitu:
- Khatib Jum’at, apabila dia masuk masjid untuk khutbah Jum’at, tidak disunnahkan shalat dua rakaat. Tapi dia langsung berdiri di atas mimbar, mengucapkan salam lalu duduk untuk mendengarkan adzan, kemudian baru menyampaikan khutbah.
- Pengurus masjid yang berulang-kali keluar masuk masjid. Kalau ia melaksanakan shalat tahiyatul masjid setiap masuk masjid, maka sangat memberatkan baginya.
- Orang yang memasuki masjid saat imam sudah mulai memimpin shalat berjama’ah atau saat iqamah dikumandangkan, maka ia bergabung bersama imam melaksanakan shalat berjama’ah. Karena shalat fardhu telah mencukupi dari melaksanakan tahiyatul masjid. (Lihat Subulus Salam, Imam al-Shan’ani: 1/320)
Sebagian ulama lainnya, tetap
menganjurkan untuk melaksakan tahiyatul masjid setiap memasuki masjid, walau
dia bolak-balik masuk masjid. Di antara ulama yang berpendapat seperti ini
adalah Imam al-Nawawi, Ibnu Taimiyah, dan ulama madzhab Hambali mutaakhirin
(generasi akhir). (Lihat: al-Majmu’: 4/320)
Ini pula yang menjadi pendapat Imam
Syaukani dan pengarang kitab Naulil Authar.
Meremehkan shalat Tahiyatul Masjid
adalah perbuatan yang dibenci dan menjadi tanda kiamat semakin dekat
Orang yang sengaja meninggalkan
tahiyatul masjid saat memasukinya tanpa ada udzur telah melakukan tindakan yang
tidak sesuai sunnah dan tidak mengagungkan syi’ar Allah. Padahal yang demikian
itu merupakan tanda iman dan takwa sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى
الْقُلُوبِ
“Dan barangsiapa yang mengagungkan
syi’ar-syi’ar Allah, sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS.
Al-Hajj: 32)
Al-Hasan al-Bashri ternah ditanya,
“Tidakkah Anda benci kalau ada seseorang lewat di dalam masjid lalu tidak
shalat di dalamnya? Beliau menjawab, “Pasti saya membencinya.” (Lihat al-Mushannaf:
3/154-158)
Syaikh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf
al-Wabil dalam kitabnya Asyratus Sa’ah menyebutkan bahwa salah satu
tanda dekatnya hari kiamat adalah munculnya sikap meremehkan sunnah-sunnah yang
dianjurkan Islam dan Syi’ar-syi’ar Allah Subhanahu wa Ta'ala. Salah
satunya adalah tidak melaksanakan tahiyatul masjid saat memasukinya,
sebagaimana yang disinyalir dalam sebuah hadits, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu
'anhu berkata, “Aku Mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda,
إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَمُرَّ الرَّجُلُ فِي
الْمَسْجِدِ لَا يُصَلِّي فِيْهِ رَكْعَتَيْنِ
“Sesungguhnya di antara tanda-tanda
dekatnya kiamat adalah seseorang melalui (masuk) masjid, namun tidak melakukan
shalat dua rakaat di dalamnya.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya).
Dan dalam riwayat lain disebutkan;
أَنْ يَجْتَازَ الرَّجُلُ بِالْمَسْجِدِ فَلَا يُصَلِّي
فِيْهِ
“Orang melalui masjid tapi tidak
melakukan shalat di dalamnya.” (HR. Al-Bazzar dan dishahihkan oleh
Al-Haitsami dalam Majma’uz Zawaid: 7/329)
Dan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu
'anhu, ia berkata,
إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ تُتَّخَذَ المَسَاجِدُ
طُرُقًا
“Sesungguhnya di antara tanda-tanda
dekatnya kiamat adalah masjid dijadikan sebagai jalan (tempat berlalu lalang).”
(HR. Musnad al-Thayalisi dan Al-Mustadrak al-Hakim)
Penutup
Pada masa generasi salaf, masjid dan
umat tidak bisa dipisahkan. Masjid kala itu adalah jantung kehidupan, yang dari
sana dipompa semangat iman, amal bahkan jihad, di edarkan nutrisi ilmu dan
hikmah.
Karena itu, mari kita kembalikan
kewibawaan masjid-masjid Allah, sebagaimana masjid di zaman generasi terbaik
itu. Salah satu upaya yang bisa kita tempuh untuk mewujudkan hal tersebut
adalah dengan menghidupkan shalat sunnah tahiyatul masjid setiap kita memasuki
masjid-masjid tersebut. menciderai kehormatan dan kemuliaan masjid dengan
melakukan kemaksiatan dan pelangaran di dalamnya.
Wallau Ta’ala a’lam.
0 comments
Post a Comment