MENCANTUMKAN LAFADZ JALALAH LAINNYA DISELEBARAN DAN DITELANTARKAN


Assalamu’alaikum Wr Wb
Ustadz saya sering menemukan tulisan-tulisan di dalam undangan, bulletin jum’at dan selebaran lainnya yang didalamnya ada tulisan semisal bismillah, ayat Qur’an dan semisalnya. Padahal kadang selebaran tersebut tidak terjaga, dibuang, terinjak-injak atau terlantar. Yang ingin saya tanyakan apa hukumnya perbuatan tersebut ? Abdul Hamid, Sunyoto, Abdullah – Kaltim.
Bapak pengurus tolong risalah yang diedar jangan dikasih basmallah/lafadz al Qur’an. Junaidi - Bontang
Jawaban :
Pertanyaan dan saran mengenai masalah ini, semua bertujuan mulia, yakni keinginan untuk menjaga kesucian dan keagungan ayat suci al Qur’an dan lafadz jalalah lainnya. Namun, masalahnya, benarkah bulletin yang memuat ayat al Qur’an itu dilarang karena dikhawatirkan menodai kesucian ayat-ayat tersebut ? Inilah yang akan kita bahas.  Yang mana bisa disimpulkan, status hukum yang hendak dikupas adalah mengenai :
1.    Hukum bagi orang yang membuat undangan, bulletin dll. yang memuat lafadz jalalah (kalimat yang mulia semisal : basmallah, tulisan Allah, ayat dll),  yang kemudian ditelantarkan.
2.    Hukum bagi orang yang menelantarkan, menginjak dan menghinakan selebaran tersebut.
Hukum Orang yang membuatnya
Membuat undangan, surat, dan bulletin dengan mencantumkan ayat khususnya basmallah secara umum adalah sebuah kebajikan dan disyariatkan, karena yang demikian itulah yang dicontohkan Rasulullah Saw, dan juga  dalam upaya menghidupkan syiar agama.
          Rasulullah Saw dahulu mengirim surat kepada raja-raja dan penguasa kafir dengan mencantumkan Basmallah dan juga menyertakan ayat al Qur’an di dalam surat tersebut. Padahal Rasulullah Saw juga tahu, pasti sebagian surat itu akan jatuh ketangan orang-orang kafir yang sangat besar kemungkinan akan menghinakan surat tersebut. Dan benar, surat tersebut ada yang dirobek-robek dan ada yang dicampakkan ke tanah. Namun, Rasulullah tetapa melakukannya, bahkan mewasiatkan para shahabat untuk mengawali surat dengan lafadz basmallah.
          Namun bila kita ingin menimbang, jika memang diduga kuat tulisan-tulisan itu nanti akan lebih banyak ditelantarkan serta tidak banyak memberi manfaat, (semisal yang ada pada surat undangan karena kebanyakan hanya untuk dekorasi) lebih baiknya untuk tidak memuat lafadz jalalah. Adapun yang lebih banyak manfaatnya, tidak mengapa mencantumkan ayat, basmallah dan kalimat mulia (lafadz jalalah) lainnya justru ini memiliki keutamaan.
Hukum Orang yang menelantarkan lafadz jalalah
Sangat tidak pantas  dilakukan seorang muslim menyia-nyiakan seperti membuang kertas-kertas yang mengandung kalimat yang mulia (lafadz jalalah) di jalanan, gang-gang, atau tempat-tempat yang kotor, karena di dalamnya mengandung unsur penghinaan dan merusak kesucian Al Qur’an, hadis-hadis Nabi Saw dan zikir-zikir kepada Allah.
Orang yang dengan sengaja menelantarkan selebaran yang memuat kalimat-kalimat yang mulia semisal al Qur’an telah membuat kemunkaran dan dihukumi berdosa. Hendaklah ia bertaubat kepada Allah Swt agar diampuni dosanya. Dan bagi orang yang melihat kemunkaran ini hendaknya berusaha mencegahnya. Bila ia sengaja membiarkan hal ini,  padahal ia mampu untuk merubah kemunkaran tersebut, maka ia turut pula mendapat dosanya.
Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak bisa melakukannya dengan tangannya, hendaklah ia mengubahnya dengan lisannya. Jika tidak bisa melakukannya dengan lisannya, hendaklah ia melakukan dengan hatinya. Itulah iman yang paling lemah” (HR. Muslim)
Al Imam An Nawawi menyatakan, “Ulama telah menyatakan bahwa amar ma’ruf nahi mungkar tidak dikhususkan kepada orang yang berwenang saja, akan tetapi boleh bagi muslim secara individu.”[1]
Fatwa Ulama tentang Masalah ini
Syaikh bin Baz berfatwa : “Penulis (lafadz jalalah) telah melakukan perkara yang disyariatkan yakni menuliskan ucapan tasmiyah (basmillah). Bila ia menyebutkan ayat Al-Qur`an yang sesuai di kartu/surat undangan tersebut maka tidak menjadi masalah. (hanya saja) orang yang menerima surat undangan tersebut wajib untuk memuliakannya, karena di dalamnya ada ayat-ayat Allah subhanahu wa ta’ala. Jangan dibuang di tempat sampah atau di tempat hina lainnya. Kalau sampai surat undangan bertuliskan ayat Al-Qur`an itu ia hinakan, maka ia berdosa. Adapun si penulisnya tidaklah berdosa. Nabi Saw sendiri memerintahkan sahabatnya untuk menuliskan ‘Bismillahir rahmanir rahim’ pada surat-surat yang beliau kirimkan. Dan terkadang beliau memerintahkan untuk menulis beberapa ayat Al-Qur`an dalam surat tersebut.

Dengan demikian, orang yang menulis hendaklah menuliskan tasmiyah sesuai dengan yang disyariatkan, dan ia menyebutkan beberapa ayat berikut hadits-hadits ketika dibutuhkan. Sedangkan orang yang menghinakan tulisan tersebut atau surat tersebut, ia berdosa. Semestinya ia menjaganya, atau bila ingin membuangnya (karena sudah tidak terpakai) hendaknya ia bakar atau dipendam. Bila dibuang begitu saja di tempat sampah, menjadi mainan anak-anak, menjadi pembungkus barang atau yang semisalnya, ini tidaklah diperbolehkan.
Kebanyakan manusia tidak memerhatikan perkara ini, sehingga harus diberi peringatan. Semuanya ini merupakan kemungkaran yang harus dicegah. Wallahul musta’an.”[2]

Tentang bulletin kami
Berikut penjelasan ringkas mengenai bulletin kami terkait masalah ini.
1.    Bulletin tidak mencantumkan ayat dan hadits
Bulletin yang kami terbitkan, memang tidak mencantumkan ayat al Qur’an,dan hadits dalam teks aslinya. Hal ini karena beberapa pertimbangan. Pertama, karena kami memandang hal ini tidaklah urgen, karena Pesan dakwah, kami pandang sudah bisa disampaikan meskipun hanya lewat terjemahannya. Kedua, space halaman yang sangat terbatas, bila mencantumkan ayat dan hadits, tentu ini akan memakan banyak tempat.
2.    Mencantumkan Basmallah
 Adapun bacaan basmallah kami cantumkan karena demikianlah risalah/surat  Rasulullah Saw, para salaf dan syiar-syiar agama dibuat. Demikian pula kitab –kitab ditulis oleh para ulama dengan diawali lafadz basmallah. karena Lafadz ini adalah kalimat suci penuh berkah. Yang Rasul Saw bersabda tentangnya : "Tiap-tiap pekerjaan yang baik tidak dimulai dengan Bismillah,maka pekerjaan itu akan potong atau terputus." (HR. IBnu Hibban)
3.    Memakai font Arab untuk Swt, Saw dll.
Sebagaimana diketahui, sebagian ulama telah melarang menyingkat lafadz-lafadz seperti subhanallahu wa ta’ala dengan Swt, atau Shalallahu ‘alaihi wasallam dengan Saw dan seterusnya. Maka kami menggunakan font-font arab untuk menulis lafadz jalalah tersebut guna terhindar dari ikhtilaf pendapat. Jika ditanyakan kenapa tidak ditulis lengkap saja kalimat semisal subhanallahu wa ta’ala ? Jawabannya, selain kami pandang bahwa menulis dengan lafadz aslinya boleh-boleh saja hukumnya, lagi-lagi juga karena pertimbangan efesiensi. Karena bila tanpa disingkat, bisa satu halaman cuma untuk berisi kata subhanallahu wa ta’ala dan Shalallahu ‘alaihi wasallam.
Khatimah /penutup
Bulletin kami bukanlah pamflet yang dihambur dijalan, yang dapat dipastikan akan terinjak-injak, dan hanya bagi yang mau membacanya yang akan memungutnya. Tetapi, bulletin ini  kami letakkan ditempat yang mulia lagi suci, dihadapan orang-orang yang telah bersuci dan ingin mensucikan dirinya dihadapan dzat yang suci, di hari yang mulia penuh berkah. Apanya yang salah dari kami ?
Yang bisa dipersalahkan adalah apabila kita tidak menasehati orang-orang yang sengaja menginjak-injak bulletin padahal kita mampu melakukannya.
Yang juga bisa dipersalahkan adalah orang tua yang membiarkan anak-anak memakai risalah agama yang diperuntukkan untuk dibaca, dijadikan mainan ‘pesawat-pesawatan’ padahal dia juga memiliki kemampuan untuk mencegahnya.
Yang juga bisa dipersalahkan adalah apabila takmir atau penjaga masjid yang seharusnya memungut bulletin yang ditinggalkan jama’ah, malah ia membuangnya ditempat –tempat sampah.
Dan yang paling patut dipersalahkan adalah seorang muslim yang berakal, sehat, bisa melihat. Namun  sengaja menghinakan risalah agama, padahal dia datang ke masjid dalam rangka memenuhi panggilan agama.
Saudaraku, jika kita belum tahu hal ini sebelumnya, semoga tulisan ini bisa memberikan kepahaman. Dan semoga Allah mengampuni kealpaan kita. Allahumma amin. Wallahu a’lam.






[1] Shahih Muslim, Syarh An Nawawi, 2/ 23.

[2] Fatawa Nurun ‘ala Darb, 389-391.

0 comments

Post a Comment