Assalamu’alaikum Wr Wb
Bapak pengasuh yang saya
muliakan, mohon dijelaskan tentang hukum tidur di dalam masjid, dan juga sering
saya melihat orang yang sedang tidur di masjid telapak kakinya menghadap ke
kiblat. Hamba
Allah – Sangatta.
Jawaban :
Pada
umumnya para ulama menyatakan bahwa tidur di dalam masjid bukanlah perbuatan
yang terlarang.[1] Jadi, tidak mengapa seseorang sekedar
merebahkan tubuhnya untuk beristirahat di dalamnya ataupun bermalam di rumah
Allah tersebut. Ada beberapa riwayat yang menyebutkan bahwa para shahabat
dahulu juga tidur-tiduran di dalam masjid dan bahkan ada pula diantaranya
karena tidak memiliki rumah, mereka menjadikan masjid sebagai tempat menginap.[2]
Tentunya
kebolehan ini dengan catatan, orang tersebut bisa menjaga kebersihan dan
kesucian masjid, serta meminta izin kepada penjaga masjid bila ingin menetap
dalam waktu lama, semisal bermalam di dalamnya.
Bagaimana dengan orang yang
tidur dengan menjulurkan kaki kearah kiblat ?
Diantara
sunnah-sunnah tidur, hendaknya seseorang itu menghadap kiblat dalam tidurnya.[3] Lalu bagaimana yang
disebut dengan menghadap kibalat ketika tidur itu ? Sebelum menjawab pertanyaan
ini, mari kita simak pengaduan salah seorang teman berikut ini :
Di
masjid dekat kantor saya, selesai shalat zuhur banyak yg tidur-tiduran di
masjid. Mereka tidur dengan kepala lebih dekat arah ke mimbar masjid (arah
kiblat), dibanding kakinya, dengan kata lain, jika kiblat di arah barat, maka
kepalanya di barat dan kakinya ketimur. Waktu itu saya juga ikut tidur-tiduran
disana, tapi dengan arah berbeda dari jamaah disana, yakni kaki mengkadap
kiblat/ barat, dan kepala di arah timur, dengan niat bisa "nyunnah"
menurut pemahaman saya dan bisa ditiru juga oleh jamaah yang lainnnya. eh malah
saya yg di tegur habis-habisan oleh jamaah disana, (kebetulan ada sebuah
rombongan pendakwah yang mukim beberapa hari di masjid kami tersebut). Mereka mengatakan bahwa tidur saya tidak
menghadap kiblat, suul adab ( buruk adab). Terus mereka bilang, kalau tidur,
kaki nggak boleh menghadap kiblat. Bagaimana ini ?
Penjelasan
: Inilah masalahnya, terkadang banyak orang yang tidak mengetahui bagaimana
sebenarnya tidur dengan menghadap kiblat itu. Padahal ini adalah perkara yang
sangat penting untuk diketahui, karena dikala seseorang dalam kondisi sakit,
dan dia harus menunaikan shalat, tentunya dia harus menghadap kiblat karena itu
diantara syarat sahnya shalat. Berikut penjelasannya :
Yang
dimaksud menghadap kiblat ketika tidur itu ada dua model menurut ulama. Model
pertama yakni seseorang berbaring miring, bila kiblat dibarat, maka kepalanya
disebelah utara sedangkan kakinya di selatan. Kemudian wajah dimiringkan kearah
barat, sehingga yang bersangkutan bertumpu pada lambung kanannya. Ini
berdasarkan hadits : "Apabila
kamu mendatangi pembaringanmu maka berwudhulah seperti wudhu untuk shalat
kemudian berbaring miring ke sisi kananmu" (HR. Bukhari)
Adapun
cara atau model kedua, yang dinamakan tidur dengan menghadap kiblat menurut
ulama adalah dengan menyelonjorkan kaki kearah kiblat ! Jadi, apa yang
dilakukan teman kita dalam cerita diatas sudah benar.
Untuk orang yang shalat sambil berbaring, sedangkan
dia harus menghadap kiblat, cara kedua ini adalah yang paling utama dilakukan
menurut mazhab Hanafi, karena isyarat orang yang shalat terlentang bisa tepat
kearah kiblat. Barulah apabila tidak bisa dilakukan cara kedua ini,boleh dengan
cara pertama.[4]
Sedangkan menurut dua mazhab,
yakni kalangan Syafi’iyah dan Hanabilah cara pertamalah yang lebih utama dari
cara yang kedua.[5]
Bila
pembaca ingin mendalami masalah ini, sedangkan enggan menggunakan kitab-kitab
maraji’ yang masih tergolong asing, apalagi yang lintas mazhab empat, kami
sarankan untuk membaca kitab – kitab syafi’iyah standar pesantren yang juga
mengupas tuntas masalah ini. Yakni : Kitab
Ihya’ al Ulumiddin, karya Hujjatul Islam Abu Hamid Al-Ghazali, (1/349), Kitab
Maraqil ‘Ubudiyyah, karya Asy-Syaikh Muhammad Nawawi Al-Banteni
At-Tanari, pada halaman 41, Kitab
Siar as Salikin Fi Thariqatis Sadaatis Suffiyah, Asy-Syaikh Abdussamad
Al-Falimbani (1/ 230) dan juga yang lainnya.
Kesimpulannya, tidur dengan
menjulurkan kaki ke kiblat adalah termasuk 1 dari 2 penafsiran ulama tentang
tatacara tidur menghadap kiblat. Jadi boleh saja dilakukan. Justru tidur dengan
sebaliknya (yakni tidur terlentang dengan kepala kearah kiblat) bukanlah
termasuk tidur yang menghadap kiblat, dan tidak satupun ulama yang berpendapat
demikian. Bila dilakukan untuk mengerjakan shalat, maka shalatnya tidak sah.
Wallahu a’lam.
[1]
Empat mazhab sepakat
bahwa tidur di masjid boleh bagi perantau atau orang yang tidak memiliki rumah,
sedangkan bagi para orang-orang mukim kalangan Hanafi dan Hanbali berpendapat
hal tersebut makruh, sedangkan Maliki memandang bahwa hal tersebut hanya
sebagai perbuatan yang tidak patut. Sedangkan syafi’iyah membolehkan secara
mutlak. Lihat Al
Mausu’ah Fiqhiyah al Kuwaitiyah (37/209-210)dan (42/20), Fiqh al Islami
wa Adillatuhu (1/480).
[2]
- Sesungguhnya Ali a pernah tidur ketika terjadi
sesuatu antara dirinya dan istrinya. Maka Nabi shalallahu alahi wa salam
mendatanginya dan beliau berkata: "Bangunlah hai Abu Turaab!, bangun
hai Abu Turaab!" (HR. Bukhari)
- Dari Ibnu Umar h, beliau berkata, "Kami (para sahabat) pada
zaman Rasulullah y suka tidur di masjid, kami
tidur qailulah (tidur tengah hari) di dalamnya, dan kami pada waktu itu
masih muda-muda."
[3]
Lihat Shahih al Bukhari
hadits (247 dan 1117), HR. Abu Dawud ( 5045), At Tirmidzi (3395),
Ibnu Majah ( 3877) dan Ibnu Hibban ( 2350).
[4] Al Lubab (1/100), Fath
al Qadir (1/375), al Bada’I
(1/105), Tabyin al Haqa’iq (1/199-204).
[5]
Fiqh al Islami wa
Adillatuhu
(2/18-21), Mugni Muhtaj (1/154), al Mughni (2/143-149)
0 comments
Post a Comment