Bacaan Surah Bagi Makmum

Pertanyaan :
Assalamu’alaikum Wr Wb

Apakah makmum juga dinajurkan untuk membaca surah selain al Fatihah ketika shalat berjama’ah ? Jono - Bontang

Jawaban :
Ulama Sepakat menetapkan bagi makmum untuk tidak membaca surah pada shalat jahriyah, karena ia diperintahkan untuk mendengar bacaan imam. Hal ini berdasarkan dalil berikut ini.
  • Firman Allah ta’ala dalam surah al ‘A’raaf ayat 204  : “Apabila dibacakan Qur’an, maka dengarkanlah ia dan diamlah, agar kalian mendapat rahmat”
  • Hadits Rasulullah y, beliau bersabda : “Apabila imam bertakbir, maka bertakbirlah, dan apabila ia membaca maka dimalah” (HR. Muslim)
Namun kalangan syafi’iyah berpendapat makmum disunnahkan untuk membaca surah selain pada shalat sirriyah, juga apabila ia berdiri jauh dari imam sehingga tidak mendengarkan bacaan imam pada shalat jahriyah. Karena percuma saja ia diam bila dalam kondisi seperti itu. Sedangkan mazhab lainnya menyatakan tidak ada bacaan surah bagi makmum secara mutlak.[1]

Demikian. Wallahu a’lam.


[1] Fiqh Islami wa Adillatuhu (II/73), Fiqh ala Madzhab al ‘Arba’ah (I/208).

0 comments

Post a Comment