Bapak pengasuh, adakah dalil yang
menunjukkan amalan puasa senin - kamis dan puasa selang-seling (puasa nabi Dawud).
Demikian pertanyaan saya, mohon penjelasannya. Abdur Razzaq – Kaltim
Jawaban
:
Kedua jenis puasa ini –yakni puasa pada hari senin
kamis dan puasa Daud adalah dua jenis puasa yang disunnahkan dalam Islam.
1.
Dalil puasa senin kamis
Mengenai pensyariatan puasa pada hari senin dan kamis
ulama telah sepakat tanpa perbedaan pendapat.[1] Hal ini
berdasarkan dalil-dalil berikut ini :
Dari Abi Hurairahadari Rasulullah n bersabda : "Seluruh amal diangkat pada hari
Senin dan Kamis, maka aku lebih menyukai saat diangkat amal tersebut
dalam keadaan berpuasa." (HR. Tirmidzi, Abu Daud, Nasa’I dan lainnya)
Dari Abu Qatadah a sesungguhnya Rasulullah n ditanya tentang puasa Senin. Maka beliau
menjawab : "Hari Senin adalah hari lahirku, hari aku mulai diutus
atau hari mulai diturunkannya wahyu."(HR. Muslim)
2. Puasa Daud
Puasa Daud adalah puasa sunnah yang paling baik.[2] Dikatakan sebagai puasa terbaik dari sisi syari’at karena
puasa ini adalah puasa terpanjang dan terlama yang ada dasar hukum dan
legalitasnya dari Rasulullah n. Dalam
sebuah hadits disebutkan : “Berpuasalah
dengan puasa yang terbaik, yaitu puasa Nabi Dawud q
yaitu puasa sehari dan berbuka
satu hari”. (HR.
Nasa’I).
Dalam hadits lainnya : “Puasa terbaik adalah puasa Dawud,
adalah ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.” Dalam riwayat imam Bukhari dengan
tambahan : “Tidak ada (puasa sunnah) yang lebih baik darinya.” (Mutafaqqun
‘Alaih)
Demikian. Wallahu a’lam.
0 comments
Post a Comment