MENJENGUK NON MUSLIM YANG SAKIT
Bapak
ustadz, saya ingin bertanya, bolehkah kita dalam tuntunan agama menjenguk orang
non muslim yang sakit ?
Wiyono – Kaltim.
Jawaban
:
Menziarahi orang kafir (non Muslim) yang tidak
memerangi umat islam adalah di bolehkan. Bahkan sebagian ulama memandang hal ini
sebagai amal kebaikan, karena termasuk menunaikan hak-hak orang-orang kafir dzimmi
yang harus diberikan kepada mereka.[1]
Lebih
dianjurkan lagi menjenguk ketika mereka sakit,
bila dengan tujuan untuk menuntunnya ia kepada hidayah islam,
sebagaimana ini dilakukan oleh Rasulullah y kepada seorang anak
kecil yahudi yang sakit, beliau mengunjunginya dan mengajak kepada Islam,
kemudian anak itupun masuk ke dalam islam.[2]
Al Imam Syafi’I t mengatakan,
“Tidak dianjurkan menjenguk orang kafir dzimmi, tetapi dibolehkan bila ada
hubungan kekerabatan, tetangga atau semacamnya yang diharapkan keislamannya
atau untuk menunaikan hak-hak bertetangga.[3]
Sedangkan untuk orang kafir yang menampakkan
permusuhannya kepada umat islam, ulama sepakat mengharamkan mengunjunginya
ketika sakit.
Wallahu a’lam.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Kolom Pencarian Artikel

Custom Search
0 comments
Post a Comment