Doa Ketika Sujud


Pertanyaan :
Bagaimana hukum berdoa ketika sujud terkahir di dalam shalat ?


Jawaban :
Jumhur ulama dari mazhab Malikiyah, Syafi’iyyah dan sebagian Hanabilah berpendapat dibolehkanya menambahkan doa-doa ketika sujud selain bacaan sujud, baik dalam shalat sunnah maupun shalat wajib.   Hal ini didasarkan kepada hadits :

أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ


“Posisi paling dekat antara hamba dengan Rabbnya adalah ketika sujud, maka perbanyaklah kalian berdoa.” (HR. Muslim)

Syafi’iyyah menambahkan keterangan bahwa doa dalam sujud tersebut boleh dalam perkara duniawiyyah atau ukhrawiyyah bagi orang yang shalat sendiri atau imam tertentu suatu kaum. Dan juga doanya tidak terlalu panjang bagi imam, jika doanya panjang maka tidak ada kesunnahannya.[1]

            Sedangkan menurut Hanafiyyah dan  sebagian ulama Hanabilah berpendapat tidak boleh menambah doa dalam sujud shalat wajib selain bacaan  sujud itu sendiri, pendapat mazhab ini mengatakan bahwa hadits diatas berlaku untuk shalat sunnah bukan shalat wajib.[2]
Jadi kesimpulannya, boleh berdoa dengan doa yang matsur atau berbahasa Arab menurut mayoritas ulama. Dan doanya tidak harus disujud terakhir, boleh disujud manapun dari sujud-sujud ketika shalat. Wallahu a’lam.



[1] Al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab (3/471), Al Mausu’ah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyyah (39/227),
[2] Al Mausu’ah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyyah (39/227), al Fiqhul Islami wa Adillatuhu  (4/84), al Mughni (1/522).

0 comments

Post a Comment