Pertanyaan :
Bagaimana hukum
berdoa ketika sujud terkahir di dalam shalat ?
Jawaban :
Jumhur ulama dari mazhab Malikiyah, Syafi’iyyah dan sebagian Hanabilah berpendapat
dibolehkanya menambahkan doa-doa ketika sujud selain bacaan sujud, baik dalam
shalat sunnah maupun shalat wajib. Hal
ini didasarkan kepada hadits :
أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ
“Posisi paling dekat antara hamba dengan Rabbnya adalah ketika sujud, maka perbanyaklah kalian berdoa.” (HR. Muslim)
Syafi’iyyah
menambahkan keterangan bahwa doa dalam sujud tersebut boleh dalam perkara
duniawiyyah atau ukhrawiyyah bagi orang yang shalat sendiri atau imam tertentu
suatu kaum. Dan juga doanya tidak terlalu panjang bagi imam, jika doanya panjang
maka tidak ada kesunnahannya.[1]
Sedangkan
menurut Hanafiyyah dan sebagian ulama
Hanabilah berpendapat tidak boleh menambah doa dalam sujud shalat wajib selain
bacaan sujud itu sendiri, pendapat
mazhab ini mengatakan bahwa hadits diatas berlaku untuk shalat sunnah bukan
shalat wajib.[2]
Jadi
kesimpulannya, boleh berdoa dengan doa yang matsur atau berbahasa Arab menurut mayoritas
ulama. Dan doanya tidak harus disujud terakhir, boleh disujud manapun dari
sujud-sujud ketika shalat. Wallahu a’lam.
0 comments
Post a Comment