Seorang
sopir Travel antar kota dalam propinsi yang hampir tiap hari PP sejauh 200 km,
bertanya tentang shalat 5 wajibnya,
apakah boleh di Jama’ dan di Qashar diperjalanan?
Jawaban :
Bagi
seseorang yang berprofesi sebagai sopir maka dia boleh selalu meringkas
shalatnya, namun bukan sebuah keutamaan sebagaimana umumnya hukum shalat Jama’
dan Qashar. Yang lebih utama adalah menyempurnakan shalatnya.[1]
Wallahu a’lam.
0 comments
Post a Comment