🔸Assalamualaikum ustadz mau tanya ,gmn hukum nya kalo ada seorang wanita yg melaksanakan sholat jum,at ,apa itu haram ustadz ,
🔹Wa'alaikumussalam warahmatullah.
Hukum wanita shalat jum'at bukan haram tapi mubah (boleh). Jika seorang muslimah telah mengikuti shalat jum'at, maka gugur kewajiban shalat dzhuhurnya.
Wallahu a'lam. ©AST
0 comments
Post a Comment