MENGGUGURKAN KANDUNGAN

🔸Assalamu'alaikum wr,wb pak ustd saya mau nanya kan istri saya lg hamil 1bln , kan kemaren udh pke kb tp tetap aj hamil, nah it saya mau nanyakan boleh kh qta gugurin kandungan yg bru 1 bln, pertanyaan dari jemaah ustadz mohon di bantu jawabannya.

🔹Wa'alaikumussalam warahmatullah.

Ulama sepakat keharaman dan termasuk dosa besar menggugurkan kandungan yang telah berusia 120 hari. Kejahatannya disamakan dengan pembunuhan.

Sedangkan bila dibawah usia itu. Semisal satu bulan seperti yang ditanyakan, jumhur ulama tetap mengharamkan kecuali adanya udzur. Semisal keadaan si ibu yang lemah dan membahayakan bila terus mengandung.

Wallahu a'lam.

0 comments

Post a Comment