TAHAJUD SEBELUM TIDUR



Afwan ustadz, bolehkah tahajud sebelum tidur ?

 Samakah antara shalat Tahajud dengan Qiyamul Lail ?



Jawaban :
Pengertian shalat tahajud itu sendiri adalah shalat sunnah dimalam hari yang dijkerjakan setelah bangun dari tidur.[1]

Berdasarkan definisi diatas,  umumnya ulama berpendapat bahwa tidak boleh dikerjakan shalat Tahajjud kecuali diawali dengan tidur terlebih dahulu.  Sedangkan sebagian kecil ulama ada yang berpendapat, bahwa shalat Tahajud itu masuk kepada keumuman menghidupkan malam yang tidak harus bersyarat tidur terlebih dahulu.[2]
Pendapat mayoritas ulama ini didasarkan kepada hadits :
كَانَ النبُي صلى الله عليه وسلم إذا قام مِنَ الليل يَتَهَجَّدُ

“Nabi shalallahu‘alaihi wassalam kalau bangun malam selalu melakukan shalat tahajjud…” (HR. Bukhari)

كَانَ يَنَامُ أَوَّلَهُ وَيَقُومُ آخِرَهُ، فَيُصَلِّي، ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَى فِرَاشِهِ، فَإِذَا أَذَّنَ المُؤَذِّنُ وَثَبَ، فَإِنْ كَانَ بِهِ حَاجَةٌ، اغْتَسَلَ وَإِلَّا تَوَضَّأَ وَخَرَجَ

"Nabi shallallahu‘alaihi wassallam biasa tidur di awal malam, lalu beliau bangun di akhir malam, kemudian beliau melaksanakan shalat, lalu beliau kembali lagi ke tempat tidurnya. Jika terdengar suara muadzin, barulah beliau bangun kembali. Jika memiliki hajat, beliau mandi, dan jika tidak, beliau berwudhu lalu segera keluar (ke masjid).” (HR. Bukhari)

Mengenai shalat malam selain ada istilah shalat tahajud juga ada istilah lain yakni Qiyamul Lail. Qiyamul Lail itu sendiri maknanya lebih umum.
Untuk Qiyamul Lail sendiri itu bersifat lebih umum. Meskipun yang biasa dilakukan dalam Qiyamul Lail itu ibadah shalat, tapi istighfar, membaca al Qur’an, berdzikir dan lain sebagainya termasuk Tahajud bisa dimasukkan kepada keumuman pengertian Qiyamul Lail. Tentu saja bila dikerjakan dimalam hari setelah shalat Isya.[3]

Kesimpulan

1.      Qiyamul Lail pengertiannya lebih umum dari Tahajjud. Tahajjud termasuk Qiyamul Lail, sedangkan Qiyamul Lail itu bisa shalat Tahajjud, Tarawih, Witir, Tadarus al Qur’an, dzikir dan ibadah malam lainnya.

2.      Mayoritas ulama berpendapat Tahajud adalah setelah tidur. Bila dikerjakan sebelumnya maka tidak disebut Tahajjud.  Adapun shalat malam tetap boleh dikerjakan meskipun belum tidur, semisal shalat Witir, Hajat dan shalat sunnah  lainnya.
Demikian. Wallahu a’lam.


[1] Mughnu Muhtaj (1/228), al Furu’ (1/430), Hasyiyah Ibn Abidin (1/430), Hasyiyah Dasuki (2/211).
[2] Al Mausu’ah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyyah (14/86).

0 comments

Post a Comment