Ustadz, saya mau bertanya mengenai shalat, bagaimana hukum membaca
basmallah sebelum membaca ayat setelah al Fatihah pada raka’at pertama dan
kedua.
Jawaban :
Terjadi khilaf dikalangan ulama mengenai kedudukan basmallah bagi
surah-surah al Qur’an, Menurut Jumhur (mayoritas) ulama, Basmallah adalah awal
dari surah al Fatihah tapi bukan awal dari surah lainnya. Mazhab Syafi’iyyah
berpendapat bahwa Basmallah adalah awal dari semua surah dalam al Qu’ran termasuk
al Fatihah kecuali surah at Taubah. Sedangkan kalangan mazhab Malikiyyah
berpendapat Basmallah itu bukan awal surah manapun. Ia dicantumkan dalam mushaf hanya sebagai pembatas
antara surah satu dengan lainnya.[1]
Perbedaan pendapat inilah yang kemudian mempengaruhi bacaan imam yang
sering kita dengar. Ada yang menjaharkan (mengeraskan) basmallah ketika membaca
al fatihah ada yang mensirrkan (memelankan) atau bahkan tidak membacanya.
Termasuk kasus yang sedang ditanyakan, ada yang membaca
surah setelah al fatihah dengan diawali basmallah ada yang tidak.
Mayoritas ulama mazhab tidak
membacanya basmallah ketika membaca surah setelah al Fatihah. Sedangkan kalangan
Syafi’iyyah membacanya, namun seandainya ditinggalkan menurut mazhab ini tidak
mengapa, shalat tetap sah.
Adapun bila yang dibaca setelah
al Fatihah adalah penggalan ayat, bukan surah
yang utuh semisal ad Dhuha, at Tin dan lainnya, maka tidak perlu dibaca
Basmallah.[2]
Demikian. Wallahu a’lam.
0 comments
Post a Comment