BASMALLAH DALAM SURAH AL FATIHAH



Bagaimana hukum membaca basmallah dalam surah al Fatihah ?

Jawaban :
Muqadimah
Kita sering menjumpai imam shalat disatu masjid terkadang mengeraskan bacaan basmallah (bismillahirrahmanirrihim) ketika membaca surah al Faitihah, namun ada yang juga mensirrkan atau bahkan tidak membacanya. Dan permasalahan ini termasuk khilafiyyah yang sering menjadi polemik antar kelompok umat islam bahkan tidak sedikit yang memantik kericuhan dan keributan jama’ah masjid.
Melalui tulisan ini, mari kita coba menelisik penjelasan para ulama 4 mazhab yang telah disepakati sebagai rujukan dunia islam dulu hingga sekarang. 

Kedudukan basamallah dalam surah al Qur’an
Para ulama ternyata berbeda pendapat tentang kedudukan basmallah dalam surah-surah al Qur’an termasuk surah al Fatihah. [1]Berikut klasifikasi pendapat tentang permasalahan ini.

1.      Basmallah awal dari setiap surah dalam al Qur’an
Ini adalah pendapat yang masyhur dari kalangan syafi’iyyah. Menurut mazhab ini, basmallah adalah awal dari surah al Fatihah dan juga surah-surah lainnya.
2.      Basmallah awal surah al Fatihah bukan surah yang lain
Menurut kalangan Hanabilah, basmallah itu adalah termasuk awal dari surah al Fatihah, namun bukan awal surah lainnya.
3.      Basmallah bukan awal surah al Fatihah dan surah lainnya.
Sedangkan menurut dua mazhab, yakni Hanafiyyah dan Malikiyyah, basmallah itu bukan awal dari surah manapun termasuk surah 1al Fatihah. 

Dalil yang digunakan
Kalangan yang menyatakan bahwa basmallah  adalah awal dari setiap surah berdalilkan kepada dicantumkannnya basmallah diawal semua surah al Qu’ran. Jika basmallah itu bukan bagian dari surah tersebut, tentu tidak akan dicantumkan dalam al Qur’an, karena memang Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam mewasiatkan : “Jangan kalian menuliskan dariku kecuali al Qur’an.”
Sedangkan jumhur ulama memandang bahwa pencantuman basmallah itu hanya sebagai pemisah antar surah. Dan digunakannya basmallah karena ini adalah kalimat yang diperintahkan untuk banyak dibaca disetiap awal pekerjaan. Dan basmallah tidak mengapa dicantumkan karena dia termasuk ayat al Qur’an juga. Dalil yang digunakan jumhur juga adanya sebuah hadits yang berbunyi :
قَالَ اللهُ تَعَالَى : قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَ بَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ. وَ لِعَبْدِى مَا سَأَلَ فَاِذَا قَالَ اْلعَبْدُ : الحَمْدُ لِلهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ, قَالَ اللهُ تَعَالَى : حَمِدَنِى عَبْدِى. وَ اِذَا قَالَ : الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ, قَالَ اللهُ تَعَالَى : اَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِى وَ اِذَ قَالَ : مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ: مَجَّدَنِى عَبْدِى ( وَقَاْلَ مَرَّةً : فَوَّضَ اِلَيَّ عَبْدِى ) فَاِذَا قَالَ : اِيَاكَ نَعْبُدُ وَ اِيَّاكَ نَسْتَعِنُ , قَالَ : هذَا بَيْنِى وَ بَيْنَ عَبْدِى وَلَعَبْدِى مَا سَأَلَ. فَاِذَا قَالَ : اِهْدِنَا الصِّرَاطَ المُسْتَقِيْمَ صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ المَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَ لاَالضّالِّيْنَ قَالَ: هذَا لِعَبْدِى وَ لِعَبْدِى مَا سَأَلَ
Allah Ta’ala berfirman “Aku membagi Ash- Shalah  ( Al-Fatihah) antara-Ku dan antara hambaku menjadi dua bagian, dan untuk hambaku akan mendapatkan apa-apa yang ia minta. Maka apabila hamba mengucapkan Alhamdulillāhirobbil ālamīn, Allah Ta’ala menjawab: hambaku telah memujiku. Apabila ia mengucap Ar-Rahmānirrahīm Allah Ta’ala menjawab Hambaku telah menyanjungku. Apabila ia mengucap māliki yaumiddīn, Allah menjawab, hambaku telah mengagungkan Aku dan juga berfirman hambaku berserah diri kepadaku. Apabila ia mengucap iyyāka na’budu wa iyyāka nasta’īn Allah menjawab Ini adalah antara aku dan antara hambaku dan untuk hambaku akan mendapatkan apa-apa yeng ia minta. Dan apabila ia mengucapkan Ihdinash-shirāthal mustaqīm shirāthalladzīna an’amta ‘alaihim ghoiril maghdhūbi ‘alaihim waladhdhāllīn, Allah menjawab: ini adalah untuk hambaku dan untuk hambaku akan mendapatkan apa-apa yang ia minta ( H.R. Muslim)

Cara membaca basmallah dalam shalat Jahriyyah
Sebagaimana ulama berbeda pendapat  tentang permasalahan kedudukan basmallah bagi setiap surah al Qur’an, mereka juga berbeda pendapat cara membacanya di dalam shalat. Apakah ketika membaca surah al Fatihah basmallah turut dibaca atau tidak ? sebagian berpendapat dibaca dengan Jahr, sebagian ulama berpendapat dibaca dengan sir, sedangkan sebagian ulama berpendapat tidak dibaca sama sekali.[2]
Mari kita simak penjelasan pendapat masing-masing.
1.      Basmallah dibaca dengan dijahrkan.
Kalangan mazhab Syafi’iyyah berpendapat bahwa basmallah tetap dibaca dengan bacaan keras sebagaimana bacaan setiap ayat dari surah al Fatihah yang lainnya juga dibaca jahr. Pendapat ini didasarkan kepada dalil-dalil diantaranya :

عَنْ قَتَادَةَ قَالَ سُئِلَ أَنَسٌ كَيْفَ كَانَتْ قِرَاءَةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ كَانَتْ مَدًّا ثُمَّ قَرَأَ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ يَمُدُّ بِبِسْمِ اللهِ وَيَمُدُّ بِالرَّحْمَنِ وَيَمُدُّ بِالرَّحِيمِ. (رواه البخاري)
Qatadah berkata: “Anas ditanya tentang bagaimaca cara Nabi  membaca al-Qur’an?” Ia menjawab: “Nabi  membacanya dengan panjang”. Lalu Anas membaca bismillahirrahmanirrahim, memanjangkan bismillah, memanjangkan arrahman dan memanjangkan arrahim.” (HR. al-Bukhari).
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَرَأَ فِي الصَّلاَةِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ فَعَدَّهَا آَيَةً
Dari Ummu Salamah, bahwa Rasulullah membaca dalam shalat, bismillahirrahmanirrahim, dan menghitungnya sebagai satu ayat (dari al-Fatihah).”

2.      Basmallah tidak dibaca
Sedangkan sebagian ulama yakni yang diwakili kalangan ulama Malikiyyah berpendapat bahwa basmallah tidak boleh dibaca karena bukan bagian dari surah al Fatihah. Dasar pendapat ini adalah hadits-hadits berikut ini :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ :صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلّم و أَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ وَ عُثْمَانَ فَلَمْ أَسْمَعْ أَحَدًا مِنْهُمْ يَقْرَأُ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Berkata Anas bin Malik ia berkata: “ Aku shalat bersama Nabi shalallahu‘alaihi wasslam, Abu Bakar, Umar dan Usman r.a. Namun tidak seorangpun dari mereka yang aku dengar membaca bismillāhirrahmānirrahīm.” (HR. Ahmad dan Muslim)

Dan dalam riwayatnya yang lain : “Di belakang Nabi shalallahu‘alaihi wasslam maka dia tidak membaca bismillāhirrahmānirrahīm”.

3.      Basmallah dibaca dengan disirrkan
Sedangkan sebagian ulama, yakni kalangan Hanafiyyah dan Hanabilah cenderung mengkompromikan dalil kedua kubu diatas, sehingga hasil fatwa dari kedua mazhab, basmallah tetap dibaca namun dengan disirrkan.
Kesimpulan

Berkata slaah seorang imam panutan kita, Ibnu Katsir rahimahullah : “Demikianlah dasar-dasar rujukan pendapat para imam mengenai masalah ini, namun meski demikian mereka sama sepakat, menjahrkan atau yang mensirrkan basmalah tidak merusak keabsahan shalat.”[3]

            Demikianlah perbedaan masalah basamallah ini, sebuah permasalahan yang murni khilafiyyah dan tidak ada untungnya kita ributkan. Sudah layaknya kita berusaha mencari titik temu dalam masalah perbedaan- seperti ini, sehingga energi dan potensi umat tidak habis terkuras habis, padahal masih banyak garapan yang sangat membutuhkan perhatian dan kerja keras kita semua.


[1] Hasyiah Ibn Abidin (1/329), Bada’I ash Shana’i (1/203), Kasyf al Qina’ (1/335), al Mughni (1/476), Hasyiah ad Dusuqi ‘ala Syarh al Kabir (1/251).
[2] Bidayatul Mujtahid (1/272(, al Mausu’ah al Fiqihiyyah al Kuwaitiyyah (8/84).
[3] Tafsir Ibnu Katsir (1/20).

0 comments

Post a Comment