Assalamualaikum,
saya membaca d internet memberi nama dengan nama asmaul husna di larang kecuali
di tambah kata abdul. Bagaimana cara kita memanggil jika nama panggilannya
memakai asmaul husna. Contoh abdul malik panggilannya malik. Bagaimana hukumnya
ustadz ?
Jawaban :
Wa’alaikumusalam Warahmatullah.
Sebenarnya tidak
ada larangan menggunakan nama-nama dari asmaul husna, selama seperti Rahim, Nur, Malik, Bashir dan semisalnya asalkan
tidak dengan alif lam. Karena dalam
bahasa Arab, sebuah kata bila masih nakirah (diantara cirinya tanpa alif lam)
maka ia berlaku umum, jadi kata malik, nur dan semisalnya selama masih dalam
bentuk nakirah, bersifat kata yang umum dan tidak dimonopoli oleh lafadz asmaul
Husna.
Dahulu ada
shahabat yang juga memiliki nama serupa
dengan asmaul Husna semisal Ali (Ali bin
Abi Thalib) dan Hakiim (Hakim bin Hizam).
Namun bila kata
– kata diatas telah beralif lam, yakni dalam bentuk Ma’rifah (telah
dikhususkan) barulah kemudian bisa timbul masalah. Sebagian kata memang menurut
ulama diharamkan, semisal kata : ar Rahman
dan lainnya .
Berkata imam asy Syaukani : Ar-Rahman
adalah diantara sifat-sifat Ghalibah yang tidak (boleh) dipakai untuk selain
Allah Azza Wajalla.[1]
Berkata al
Imam an Nawawi : “Ketahuilah memberi nama dengan nama ini diharamkan demikian pula
memberi nama dengan nama-nama Allah yang khusus bagiNya seperti Ar-Rahman,
Al-Quddus, Al-Muhaimin, Khaliqul Khalqi dan semisalnya.”[2]
Bahkan
khusus untuk nama ‘Rahman’ sebagian
ulama melarang menggunakannnya meskipun tanpa beralif lam. Karena merupakan
asmaul Husna yang sangat khusus, sebagaimana firman Allah :
قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ
Katakanlah: “Serulah
Allah atau serulah Ar-Rahman.”
(QS. Al-Isra’ :110)
Sedangkan
dalam sejarah, yang pernah memakai nama Ar-Rahman/Rahman adalah Nabi palsu yang
bernama Musailamah. Maka Allah membongkar kedustaannya, menghinakannya dan
akhirnya dia dikenal dengan nama Musailamah Al-Kadz-Dzab (Musailamah Si Pendusta).
At-Thabarani meriwayatkan;
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ:كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَرَأَ: بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ، هَزِئَ
مِنْهُ الْمُشْرِكُونَ، وَقَالُوا: مُحَمَّدٌ يَذْكُرُ إِلَهَ الْيَمَامَةِ،
وَكَانَ مُسَيْلِمَةُ يَتَسَمَّى الرَّحْمَنَ
“Dari
Ibnu Abbas beliau berkata; Adalah Rasulullah shalalahu’alaihi wassalam jika
membaca Bismillahirrahmanirrihim orang-orang Musyrik mengejeknya. Mereka
berkata: Muhammad menyebut tuhannya Yamamah. Adalah Musailamah memberi nama
dirinya Ar-Rahman.”
Sedangkan
sebagian nama-nama asmaul Husna lainnya boleh digunakan meskipun dengan alif
lam yakni jika nama tersebut mengandung nama tersebut mengandung makna yang kulli (umum), mencakup
semua yang dicakup, memiliki tingkatan yang berbeda-beda satu sama lain, maka
boleh menamai selain Allah dengan nama tersebut (dari segi kandungan makna),
seperti Al-Malik (yang
berkuasa), Al-Aziz
(perkasa) dan lainnya.
Dalam
al Qur’an kita temukan lafadz Al-Aziz juga dipakai untuk memanggil Nabi Yusuf
sendiri. Allah berfirman;
قَالُوا يَا أَيُّهَا الْعَزِيزُ إِنَّ لَهُ أَبًا شَيْخًا كَبِيرًا
فَخُذْ أَحَدَنَا مَكَانَهُ إِنَّا نَرَاكَ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
“Mereka
(saudara-saudara Yusuf) berkata (kepada Yusuf) : “Wahai Al Aziz, Sesungguhnya
ia mempunyai ayah yang sudah lanjut usianya, lantaran itu ambillah salah
seorang diantara Kami sebagai gantinya, Sesungguhnya Kami melihat kamu termasuk
oranng-orang yang berbuat baik”.
(QS. Yusuf; 78)
Yang
terbaik adalah dengan menambahkan penghambaan dari kata-kata yang diambil dari
asmaul husna, seperti Abdurrahman, abdurrahim, Abdul Malik, Abdurrazaq, Abdullah
dan lainnya. Berkata ibnu
Hazm, “Para ulama sepakat tentang baiknya nama-nama yang
disandarkan kepada Allah ‘azza wajalla seperti
‘Abdurrahman dan yang serupa dengannya.”[3]
Kalau toh nanti dipanggil dengan
nama pendeknya tidak masalah, baik suku kata depannya seperti abdul atau du
atau akhirnya, seperti malik, Razaq dan lainnya. Yang penting Abdullah jangan
dipanggil Allah.
Wallahu a’lam.
0 comments
Post a Comment