Pertanyaan
Saya mau nanya mengenai orang
yg sholat saat adzan belum selesai
karena tuntutan
pekerjaan. Contohnya seorang pekerja tambang karena waktunya di rumah sangat
terbatas makanya pada saat dia mendengar adzan subuh langsung dia shalat shubuh. Bagaimana hukumnya menurut islam apa
kah sholatnya sah, mohon
pak ustadz menjelaskannya.
Jawaban
Diantara syarat sahnya shalat adalah
masuknya waktu. Ketika kumandang adzan
dimulai, itu menandakan bahwa waktu shalat telah masuk, maka shalat yang
dikerjakan pada waktu tersebut baik oleh kasus seperti yang ditanyakan diatas,
atau kasus lainnya seperti kaum muslimah yang shalat di rumahnya, maka hukumnya
sah tanpa khilaf (perbedaan) dikalangan ulama.[1]
0 comments
Post a Comment