HARAMNYA PEMIMPIN KAFIR


Ketika berbicara tentang permasalahan kepemimpinan non muslim, apalagi disaat isu menjelang pemilihan, sebenarnya termasuk hal yang riskan. Riskan ditolak dan dipolitisi. Ditolak oleh umat yang tidak paham. Menganggap bahwa kepemimpinan adalah murni masalah politik, yang tidak perlu agama dibawa-bawa. Menganggap bahwa ustadz yang berbicara dan memepermasalahkan calon pemimpin non muslim sebagai ustadz politik, pendukung calon sebelah dengan membawa isu yang sudah ‘basi’ dan tidak laku lagi ; agama.
Atau pembahasan seperti ini rawan dipolitisi oleh mereka yang mendukung calon yang hanya bermodal islam. Tidak punya sifat amanah dan kepantasan. Akhirnya senjata ‘pamungkas’ ini dikeluarkan. Dagang kesana kemari dengan fatwa haramnya pemimpin kafir yang seakan-akan  menjadi dalil mukhalafah bagi dirinya.
Masalah ini menjadi runyam dan membingungkan, padahal telah terang dan selesai dibicarakan oleh para ulul Ilmi. Hanya memang masalahnya, persoalan Fiqih yang begitu  penting ini tidak tersalurkan dengan baik, tersumbat tidak sampai ke  kepala umat. Forum kajian Fiqih seakan kelu dari berbicara tentang bab Riyasah dan Siasah  (kepemimpinan dan Politik).
Akhirnya pemahaman umat yang rendah, diperparah adanya oknum ustadz, kiyai dan tokoh agama yang menjadikan fatwa agama sebagai sarana pembela calon dan kelompoknya.  Menyebabkan umat tidak percaya kepada tokohnya, tokoh balik menuding umat terbeli dan mengabaikan agama. Allahu al Musta’an.
            Jika bukan karena khawatir mendiamkan pertanyaan itu dicela agama, sebenarnya kami enggan membahas permasalahan ini sekarang. Mungkin nanti setelah hiruk pikuk menjelang pemilu usai. Bukan karena khawatir atas resiko yang telah disebutkan diatas. Atau takut  dakwah ditolak, toh dakwah itu targetnya penyampaian, bukan penerimaan. Tapi lebih kepada pertimbangan maslahah dakwah.
Umar bin Abdul Aziz pernah ditanya oleh anaknya kenapa tidak dijelaskan dan diterapkan semua urusan agama sekaligus, beliau menjawab : “Wahai anakku, aku khawatir kebimbangan manusia menyebabkan mereka menolak semuanya.”
Namun demikian kami lebih takut kepada ancaman Allah dan rasulnya.
“Siapa yang ditanya tentang sebuah urusan agama kemudian mendiamkannya, maka akan dibuatkan baginya kekang dari api neraka.” (al Hadits)

Kami memohon kepada Allah agar diberikan keikhlasan dan para pembaca bisa menela’ah tulisan ini dengan hati yang lapang tanpa tendensi apapun.

Wallahu a'lam.

Bersambung...


 

0 comments

Post a Comment