NIAT MEMBATALKAN PUASA APAKAH SUDAH BATAL PUASANYA ?



Ustadz pada suatu hari ketika berpuasa saya didera rasa haus yang sangat.  Karena tidak tahan dengan godaan saya berniat untuk membatalkan puasa saya, maka saya kala itu ke mobil untuk mengambil air minum, ternyata tidak ada. Saya kemudian pulang ke rumah dan rencana untuk minum di dapur, ternyata sedang ada hajatan dan banyak ibu-ibu yang bantu orang tua saya sehingga saya tidak bisa juga berbuka. Tidak lama kemudian kesadaran saya kembali, saya istighfar berkali-kali. Pertanyaannya, apakah sudah batalkah puasa saya ? mohon penjelasannya.

Jawaban
Para ulama sepakat bahwa makan dan minum adalah perkara yang membatalkan puasa. Lalu bagaimana bila makan dan minum  itu baru dalam bentuk keinginan atau niat dari orang yang berpuasa, dan niat itu tidak kesampaian, apakah puasanya batal ?
Ulama berbeda pendapat tentang permasalahan ini, menurut pendapat mayoritas ulama puasanya tidak batal. Ini adalah pendapat resmi dari mazhab Hanafiyyah, sebagian Malikiyyah dan Syafi’iyyah.[1]
Dasar pendapat ini adalah hadits yang berbunyi :
إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لِأُمَّتِي عَمَّا وَسْوَسَتْ، أَوْ حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا، مَا لَمْ تَعْمَلْ بِهِ أَوْ تَكَلَّمْ
Sesungguhnya Allah memaafkan was-was batin yang terjadi pada umatku atau lintasan hatinya, selama tidak diamalkan atau diucapkan.” (HR. Bukhari)

Sedangkan kalangan Hanabilah dan  sebagian Malikiyyah berpendapat bahwa niat  berbuka termasuk perkara yang membatalkan puasa.[2] Dalil kalangan ini adalah karena segala ibadah mahdhah (ritual) itu dinilai melalui niat seseorang, apabila niat itu rusak, rusaklah ibadahnya.
Ulama kontemporer dan lembaga fatwa dunia pada umumnya menguatkan pendapat bahwa niat membatalkan puasa, semisal keinginan yang kuat untuk makan dan minum, tidak membatalkan puasa tersebut.

Wallahu a’lam.


[1] Darr al Mukhtar (2/123), Al Majmu' Syarah al Muhadzdab (3/284), al Mausu’ah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyyah (28/27).
[2] Al Kasyaful Qina (2/316), al Qawanin al Fiqhiyyah hal 80.

0 comments

Post a Comment