Puasa Daud

Ustadz, mohon dibahas tentang puasa Daud syarat dan ketentuannya.

Jawab
Puasa Daud adalah puasa yang disepakati oleh para ulama hukumnya Sunnah. Tatacara mengerjakannya adalah dengan berpuasa selang-seling, sehari berpuasa dan hari berikutnya lagi berbuka.[1]
Dalilnya adalah hadits riwayat al imam Bukhari dari sahabat Abdullah bin Amru bin Ash :
أَحَبُّ الصَّلاَةِ إِلَى اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلامُ وَأَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ
”Shalat (sunnah) yang paling dicintai oleh Allah adalah shalat Nabi Daud Dan puasa (sunnah) yang paling dicintai Allah adalah puasa Nabi Daud.”

Syarat ketentuan puasa Daud.
1.      Dikerjakan secara berselang seling sepanjang tahun, dan tidak ditinggalkan kecuali dengan adanya udzur. Sehingga jika seseorang yang mengerjakan puasa Daud hanya untuk kurun waktu beberapa waktu, semisal sebulan, ini menyalahi ketentuan dari puasa Daud itu sendiri.
2.      Tidak dikerjakan pada hari-hari yang dilarang untuk berpuasa, yakni saat hari raya, Tasyrik dan hari syakh.
3.      Puasa tersebut tidak menyebabkan dia lemah dari mengerjakan ibadah yang lebih afdhal, seperti menegakkan kewajiban-kewajiban kepada Allah.[2]

Bolehkah sambil puasa Sunnah yang lain ?
Menurut sebagian ulama berpendapat boleh saja seseorang berpuasa Daud sambil mengerjakan puasa Sunnah yang lain. Sedangkan sebagian ulama lainnya berpendapat tidak perlu, karena semua fadhilah puasa Sunnah yang ada sudah tercakup oleh puasa Daud, bahkan diantara ulama diantaranya Daud adz Dzahiri berpendapat bahwa puasa Sunnah yang dikerjakan bersama puasa Daud hukumnya sia-sia dan terlarang.[3]  
Semisal seseorang berpuasa Daud dari hari senin, hari selasa berbuka, Rabu berpuasa, maka kamisnya dia berbuka. Hal ini karena ada lafadz hadits yang menegaskan : لاَ أَفْضَل مِنْ ذَلِكَ  (Tidak ada yang lebih afdhal dari itu). Sehingga tidak ada puasa Sunnah lain . Juga keumuman hadits :
فَصُمْ صِيَامَ نَبِيِّ اللهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ،  وَلاَ تَزِدْ عَلَيْهِ
“Lakukan puasa Nabi Daud ‘alaihis salam dan jangan kamu tambah melebihi hal itu.” (HR. Bukhari).

Fadhilahnya
Puasa Daud disebut sebagai puasa Sunnah yang paling utama. Artinya  keutamaannya melampaui semua jenis puasa Sunnah yang ada. Sehingga kalau puasa ayamul Bidh ganjarannya seperti puasa setahun, maka puasa Daud lebih baik dari itu. Jikalau puasa Arafah menghapus dosa dua tahun, fadhilah dari puasa Daud lebih banyak dari itu.
Hanya saja memang tidak disebutkan secara rinci apa fadhilah dari puasa Daud tersebut. Tapi ketika kita tahu bahwa ia adalah puasa Sunnah yang paling afdhal, maka itu sudah sangat mencukupi untuk menjadi motivasi kita untuk melaksanakannya.
Wallahu a’lam.

[1] Mughni al Muhtaj (1/448), Kasyaful Qina (2/337).

[2] Ar Raudhah (1/145).


[3] Al Muhalla (4/432).

0 comments

Post a Comment