Ustadz, saya
salah seorang yang diamanahi untuk mengelola masjid jami’ di kota Bandung. Selama
ini kami meggunakan panduan waktu antara adzan dan Iqamat yang biasa digunakan
di masjid-masjid. Waktunya disetting 5 menit setelah adzan. Ada yang menyampaikan
itu terlalu cepat. Mohon petunjuk ustadz tentang tuntunan yang lebih tepat
jarak antara adzan dan Iqamah.
Jawaban
Sebenarnya tidak
ada ketentuan baku berapa lama ukuran jeda waktu antara adzan dan iqamah. Di zaman
Rasulullah shalalahu’alaihi wassalam iqamah dikumandangkan begitu beliau telah
muncul dari bilik rumahnya yang gandeng dengan bangunan masjid Nabawi saat itu.
Sehingga ini termasuk perkara yang fleksibel,
bisa diatur sesuai kesepakatan masing-masing jama’ah suatu masjid.
Syariat hanya
memberikan rambu umum, sebaiknya iqamah tidak terlalu cepat, dan tidak terlalu
lambat. Dalam sebuah hadits disebutkan :
اجْعَلْ بَيْنَ أَذَانِكَ وَإِقَامَتِكَ نَفَسًا يَفْرُغُ الْآكِلُ
مِنْ طَعَامِهِ فِي مَهَلٍ، وَيَقْضِي الْمُتَوَضِّئُ حَاجَتَهُ فِي مَهَلٍ
Jadikan
(waktu) antara adzan dan iqamahmu, sesuai dengan orang yang tidak tergesa gesa
dalam menunaikan hajatnya dan orang yang tidak tergesa gesa dalam menyelesaikan
makannya.” (HR. Ahmad).
Berkata
al Muhyiddin al imam Nawawi : “Para shahabat kami (Syafi’iyyah) telah sepakat
tentang disunnahkannya mengadakan jarak waktu ini seukuran masa bagi
berkumpulnya orang-orang yang hendak berjama’ah shalat.”[1]
Sehingga
acuan umumnya, diperkirakan, jarak antara adzan dan iqamah dapat diperkirakan
kurang lebih antara 10-15 menit, kecuali untuk shalat maghrib maka menurut
sebagian ulama waktunya lebih singkat.[2]
Disimpulkan dari hadits di atas yang menyebutkan bahwa waktu antara adzan dan
iqamah adalah seperti orang yang sedang makan dan dia tidak tergesa-gesa dalam
makannya.
Oleh
karena itu, sepatutnya bagi setiap pengurus masjid, tidak mematok waktu yang
terlalu cepat untuk mengumandangkan iqamah, dalam rangka memberi kesempatan
kepada jama’ah masjid untuk datang ke masjid dan mengerjakan berbagai macam
ibadah yang bisa dikerjakan di sela-sela adzan dan iqamah.
Wallahu a’lam.
0 comments
Post a Comment