Ustadz saya
ingin bertanya tentang ajaran 10 pembatal keislaman yang marak diposting
digroup-group WA dan artikel. Apakah benar demikian ? Saya menjadi ngeri karena
begitu mudahnya seseorang bisa dihukumi murtad atau kafir. Di ajaran tersebut
dinyatakan : “Tidak ada bedanya dalam melakukan kesepuluh pembatal keislaman
ini antara bercanda, atau serius atau takut kecuali orang yang dipaksa.”
Mohon
penjelasannya.
Jawaban
Tentang ajaran 10
pembatal keislaman seperti yang ditanyakan adalah bersumber dari buku aqidah yang
ditulis oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab, bukan bersumber dari Aqidah
ahlussunnah wal Jama’ah mazhab Asy’ariyyah ataupun Maturidiyyah. Secara umum
apa yang dinyatakan dalam ajaran tersebut bersesuaian dengan aqidah kita, namun
ada juga yang harus diberikan catatan-catatan, karena jika dimaknai dengan cara
yang kurang tepat akan menjatuhkan kita kepada sikap takfir (mudah
mengkafirkan).
Dalam Ajaran
tersebut dinyatakan bahwa pembatal keislaman itu ada 10 yaitu :
1.
Menyekutukan Allah (syirik).
2.
Orang yang membuat perantara antara dirinya dengan Allah, yaitu
dengan berdo’a, memohon syafa’at, serta bertawakkal kepada mereka.
3.
Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau meragukan kekafiran
mereka, atau membenarkan pendapat mereka.
4.
Meyakini adanya petunjuk yang lebih sempurna dari Sunnah Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
5.
Tidak senang dan membenci hal-hal yang dibawa oleh Rasulullah meskipun
ia melaksanakannya, maka ia telah kafir.
6.
Menghina Islam.
7.
Melakukan Sihir.
8.
Memberikan pertolongan kepada orang kafir dan membantu mereka
dalam rangka memerangi kaum Muslimin.
9.
Meyakini bahwa manusia bebas keluar dari syari’at Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wasallam.
10.
Berpaling dari agama Allah Ta’ala, ia tidak mempelajarinya dan
tidak beramal dengannya.
Kalau kita jeli
memperhatikan, kelompok- kelompok di kalangan muslimin berbeda-beda dalam menyikapinya.
Kalangan yang menisbahkan diri mereka kepada nama Salaf, menerima dan menjadikannya sebagai asas aqidah
mereka. Kelompok inipun terbagi menjadi beberapa tingkatan, mulai yang mu’tadil
sampai yang sangat ekstrim dalam memaknai ajaran diatas.
Sedangkan sebagian
kelompok ada yang menolak secara mutlak, menvonis bahwa ajaran ini bertentangan
dengan ahlusunnah wal jamaah.
Adapun sikap
kita, berupaya untuk bersikap adil. Kita tidak menolak yang seharusnya diterima
meskipun dari ‘luar’ kalangan mazhab Asy’ariyyah, namun tetap memberikan
catatan dan koreksi atas ajaran ini karena memang sebagiannya tidak sepenuhnya sejalan
dengan mazhab aqidah kita.
Koreksi atas
ajaran 10 pembatal keislaman
Secara umum ke-10 point yang disebutkan diatas memang bisa
menjatuhkan seseorang kepada kufur Akbar. Semisal perilaku mensekutukan Allah,
atau point selanjutnya : tidak mengkafirkan orang kafir, yakni dimana seseorang
memiliki keyakinan bahwa agama itu dimungkinkan semua benar, sehingga bisa saja
orang diluar Islam memperoleh jalan keselamatan. Ini tentu sudah sangat fatal rusaknya.
Tapi beberapa point tetap memiliki catatan yang harus
diperhatikan. Karena ternyata penulis (syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab) mengambil
sebagian pendapat ulama ahlususunnah saja, dan dinyatakan itu sebagai ijma (consensus)
ulama. Bila seseorang tidak berhati-hati dalam memaknai, tentu akan mengira bahwa itu memang benar-benar adalah
kesepakatan ulama, karena ranahnya aqidah, padahal bukan.
Berikut catatan-catatan atas 10 point pembatal keislaman yang
disusun oleh Asy Syaikh Muhammad bin Abdul wahhab diatas :
0 comments
Post a Comment