10 PEMBATAL KEISLAMAN bagian 1



Ustadz saya ingin bertanya tentang ajaran 10 pembatal keislaman yang marak diposting digroup-group WA dan artikel. Apakah benar demikian ? Saya menjadi ngeri karena begitu mudahnya seseorang bisa dihukumi murtad atau kafir. Di ajaran tersebut dinyatakan : “Tidak ada bedanya dalam melakukan kesepuluh pembatal keislaman ini antara bercanda, atau serius atau takut kecuali orang yang dipaksa.”
Mohon penjelasannya.

Jawaban
Tentang ajaran 10 pembatal keislaman seperti yang ditanyakan adalah bersumber dari buku aqidah yang ditulis oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab, bukan bersumber dari Aqidah ahlussunnah wal Jama’ah mazhab Asy’ariyyah ataupun Maturidiyyah. Secara umum apa yang dinyatakan dalam ajaran tersebut bersesuaian dengan aqidah kita, namun ada juga yang harus diberikan catatan-catatan, karena jika dimaknai dengan cara yang kurang tepat akan menjatuhkan kita kepada sikap takfir (mudah mengkafirkan).
Dalam Ajaran tersebut dinyatakan bahwa pembatal keislaman itu ada 10 yaitu :
1.      Menyekutukan Allah (syirik).
2.      Orang yang membuat perantara antara dirinya dengan Allah, yaitu dengan berdo’a, memohon syafa’at, serta bertawakkal kepada mereka.
3.      Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan pendapat mereka.
4.      Meyakini adanya petunjuk yang lebih sempurna dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
5.      Tidak senang dan membenci hal-hal yang dibawa oleh Rasulullah meskipun ia melaksanakannya, maka ia telah kafir.
6.      Menghina Islam.
7.      Melakukan Sihir.
8.      Memberikan pertolongan kepada orang kafir dan membantu mereka dalam rangka memerangi kaum Muslimin.
9.      Meyakini bahwa manusia bebas keluar dari syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
10.  Berpaling dari agama Allah Ta’ala, ia tidak mempelajarinya dan tidak beramal dengannya.


Kalau kita jeli memperhatikan, kelompok- kelompok di kalangan muslimin berbeda-beda dalam menyikapinya. Kalangan yang menisbahkan diri mereka kepada nama Salaf,  menerima dan menjadikannya sebagai asas aqidah mereka. Kelompok inipun terbagi menjadi beberapa tingkatan, mulai yang mu’tadil sampai yang sangat ekstrim dalam memaknai ajaran diatas.
Sedangkan sebagian kelompok ada yang menolak secara mutlak, menvonis bahwa ajaran ini bertentangan dengan ahlusunnah wal jamaah.
Adapun sikap kita, berupaya untuk bersikap adil. Kita tidak menolak yang seharusnya diterima meskipun dari ‘luar’ kalangan mazhab Asy’ariyyah, namun tetap memberikan catatan dan koreksi atas ajaran ini karena memang sebagiannya tidak sepenuhnya sejalan dengan mazhab aqidah kita.

Koreksi atas ajaran 10 pembatal keislaman
Secara umum ke-10 point yang disebutkan diatas memang bisa menjatuhkan seseorang kepada kufur Akbar. Semisal perilaku mensekutukan Allah, atau point selanjutnya : tidak mengkafirkan orang kafir, yakni dimana seseorang memiliki keyakinan bahwa agama itu dimungkinkan semua benar, sehingga bisa saja orang diluar Islam memperoleh jalan keselamatan.  Ini tentu sudah sangat fatal rusaknya.

Tapi beberapa point tetap memiliki catatan yang harus diperhatikan. Karena ternyata penulis (syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab) mengambil sebagian pendapat ulama ahlususunnah saja, dan dinyatakan itu sebagai ijma (consensus) ulama. Bila seseorang tidak berhati-hati dalam memaknai, tentu  akan mengira bahwa itu memang benar-benar adalah kesepakatan ulama, karena ranahnya aqidah, padahal bukan.

Berikut catatan-catatan atas 10 point pembatal keislaman yang disusun oleh Asy Syaikh Muhammad bin Abdul wahhab diatas :

0 comments

Post a Comment