Izinkan saya bertanya ustadz : Jika wanita
yang akan saya lamar berasal dari kelurga yang sudah bercerai, ayah dan ibunya sudah terpisah jauh dan
masing-masing telah punya keluarga lagi. Sementara ia tinggal dengan ibunya, kemana
saya akan melamarnya ustadz ? Demikian terima kasih.
Jawaban
Melamar atau mengkhitbah adalah
proses meminta kepada pihak yang berhak agar ia memberikan anak yang dalam
perwaliannya agar bersedia menikahkan dengan si pelamar. Sebagaimana definisi
sebagian ulama :
التماس الخاطب النكاح
من المخطوبة أو من وليها
“Khitbah adalah permintaan menikah dari pihak laki-laki yang mengkhitbah kepada perempuan yang akan dikhitbah atau kepada wali perempuan itu.”[1]
Dan ulama sepakat tanpa khilaf,
bahwa hak perwalian mutlak ada ditangan sang ayah. Ia satu-satunya yang
berwenang untuk menikahkan adak gadisnya dengan siapapun yang ia ridhai. Dan hubungan
seorang ayah kandung dengan puterinya dalam hak perwalian tidak akan pernah
terputus walau apapun yang terjadi, terkecuali jika sang ayah murtad atau telah
meninggal.
Jika memang
keadaannya si ayah terhalang dalam memberikan hak perwalian, wali nikah bisa
dialihkan kepada keluarga gadis yang lainnya. Untuk tata urutan hak perwalian
dalam pernikahan bisa disimak : http://www.konsultasislam.com/2018/02/masalah-perwalian.html
Sehingga dalam
hal ini, lamaran antum tentu saja diajukan kepada ayah dari si gadis. Karena yang
memiliki hak menikahkan adalah ayahnya, bukan ibu apalagi ayah tirinya. Meski
demikian tidak mengapa anda menjalin hubungan baik dan mengutarakan keinginan
menikah itu kepada si ibu atau keluarga yang lain. Karena boleh jadi nanti
pihak keluarga yang telah setuju bisa membantu memuluskan proses lamaran tersebut.
Jika memang
jarak yang jauh mempmenjadi kendala untuk bisa bertemu dengan ayah si gadis, sebenarnya secara hukum
syar’i boleh saja lamaran antum disampaikan lewat telpon, SMS atau media
komunikasi yang lain. Kaidah fikih menyatakan : al-kitabah ka al-khithab (tulisan
itu kedudukannya sama dengan ucapan/lisan).[2]
Wallahu a’lam.
0 comments
Post a Comment