Ustadz lafadz do’a setelah shalat dhuha itu riwayat siapa ya ?
Jawaban
Yang ditanyakan
adalah do’a berikut ini :
اللَّهُمَّ إنَّ الضَّحَاءَ ضَحَاؤُكَ ، وَالْبَهَاءَ بَهَاؤُكَ ،
وَالْجَمَالَ جَمَالُك ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُك، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُك،
وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُك اللَّهُمَّ إنْ كَانَ رِزْقِي فِي السَّمَاءِ
فَأَنْزِلْهُ ، وَإِنْ كَانَ فِي الْأَرْضِ فَأَخْرِجْهُ ، وَإِنْ كَانَ
مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ ، وَإِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ ، وَإِنْ كَانَ
بَعِيدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضَحَائِك وَبِهَائِك وَجَمَالِك وَقُوَّتِك وَقُدْرَتِك
آتِنِي مَا آتَيْت عِبَادَك الصَّالِحِينَ
Do’a
diatas bukan bersumber dari do’a yang ma’tsur (dari dari al Qur’an maupun hadits), tapi disusun oleh ulama. Setelah saya
lacak, lafadz diatas tercantum dalam beberapa kitab diantaranya adalah Tuhfatul
Muhtaj (2/213), Syarhul Minhaj (7/293) dan I’anatut Thalibiin (1/295).
Adapun
tentang hukum membaca do’a yang tidak bersumber dari Nabi shalallahu’alaihi
wassalam hukumnya diperbolehkan. Asalnya isinya baik dan tidak bertentangan
dengan syari’ah meski dengan bahasa selain bahasa Arab. Namun ulama sepakat
bahwa doa’ yang ma’tsur lebih utama untuk dibaca.
Disebutkan dalam kitab al Mausu’ah (20/265) :
ذهب
جمهور الفقهاء إلى جواز كل دعاء دنيوي وأخروي، ولكن الدعاء بالمأثور أفضل من غيره.
“Menurut jumhur ulama seseorang dibolehkan untuk berdo’a dengan
berbagai macam do’a baik dalam urusan dunia maupun agama. Tapi mereka sepakat
bahwa do’a yang ma’tsur lebih baik dari semua jenis do’a selainnya.”
Berkata
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah :“Berdo’a boleh dengan
bahasa Arab dan bahasa selainnya. Bahkan
Allah maha mengetahui
setiap maksud hamba sekalipun lisannya pun tidak menyuarakan dan maha
mengetahui setiap do’a dalam berbagai Bahasa.”[1]
Sehingga
baiknya do’a tersebut dibaca sesekali dan diselingi dengan do’a lainnya agar
tidak dianggap sebagai do’a khusus dalam shalat dhuha, karena mengkhususkan
sesuatu dalam ibadah itu membutuhkan dalil.
Diantara do’a yang bisa dibaca
selepas shalat dhuha adalah lafadz berikut ini, sebagaimana yang diriwayatkan
oleh dari Aisyah radhiyallahu’anha :
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي، وَتُبْ عَلَيَّ، إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمِ
“Ya Allah, ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya
Engkau maha penerima taubat lagi maha penyayang”. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad.)
Wallahu a’lam.
0 comments
Post a Comment