MENDOAKAN KEBURUKAN


Pernah ana mengikuti sebuah pengajian membahas tentang adab berdo’a, tidak boleh mendoakan kebubrukan untuk orang lain, mohon pencerahannya ustadz.

Jawaban

Mendoakan keburukan kepada siapapun secara asal hukum tidaklah dibolehkan, karena itu bentuk kedzaliman yang nyata. Semisal seseorang yang berkata, “ Ya Allah, semoga si fulan engkau buat celaka.” Do’a seperti itu bisa disebabkan karena adanya perasaan marah, dengki dan permusuhan. Hukumnya haram, sebagaimana ditegaskan dalam hadits berikut :

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, ia berkata, “Ada seorang lelaki yang minum minuman keras dibawa di hadapan Nabi  shalallahu’alaihi wassalam, maka Baginda bersabda: “Pukullah dia”. Abu Hurairah berkata, “Di antara kami ada yang memukul dengan tangannya, ada yang memukul dengan sandalnya, dan ada yang memukul dengan pakaiannya”. Ketika orang itu akan pergi, sebahagian orang berkata kepadanya. “Mudah-mudahan Allah menghinakanmu”. Rasulullah bersabda: “Janganlah kamu berkata seperti itu, jangan kamu membantu perbuatan syaitan (syaitan sangat suka jika Allah menghinakan hambanya kerana memang itu pekerjaan syaitan)”. (HR. Bukhari).

Namun dalam setiap hal yang umum tentu ada perkara yang khusus, selalu ada kasus pengecualian, begitu juga dengan masalah do’a. Dimana kemudian ulama sepakat bahwa mendoakan kenbburukan atas orang yang mendzalimi itu dibolehkan, terlebih jika kedzalimanya menyangkut masalah kepentingan orang banyak dan urusan agama.

  1. Kedzaliman yang bersifat pribadi
      Jika ada orang yang didzalimi hak-haknya oleh pihak lain, dia boleh mengadu kepada Allah dan mendoakan laknat, kecelakaan atau hukuman kepada yang mendzaliminya. Hal ini berdasarkan firman Allah ta’ala
لا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنْ الْقَوْلِ إِلاَّ مَنْ ظُلِمَ

Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang, kecuali oleh orang yang dianiaya.” (QS An Nisaa`: 148).

Imam Ibnu Katsir meriwayatkan penafsiran Ibnu Abbas terhadap ayat tersebut yang berkata : ”Allah tidak menyukai seseorang yang mendoakan keburukan kepada orang lain, kecuali jika dia dizalimi. Karena sesungguhnya Allah telah memberikan keringanan kepadanya untuk mendoakan keburukan bagi orang yang telah menzaliminya. Yang demikian itu berdasarkan firman-Nya: “Kecuali oleh orang yang dizalimi. Tapi jika dia bersabar, itu lebih baik baginya.”[1]
 
Hukum mendoakan keburukan jenis ini asal hukumnya boleh atau makruh, bisa berubah haram bila berlebihan. Semisal gara-gara cuma keinjak jempol kakinya terus berdo’a : “Ya Allah buat dia yang menginjak jempolku itu lumpuh kakinya, puntung tangannya, mandul tujuh turunan !”

Do’a keburukan seperti ini hukumnya haram dan tidak akan Allah kabulkan, sebagaimana disebutkan dalam hadits : “Apabila seorang muslim berdoa dan tidak memohon suatu yang mengandung dosa atau pemutusan kerabat kecuali akan dikabulkan oleh Allah.” (HR. Ahmad)

Lagian memang ada mandul tujuh turunan ? Kan kalau mandul tidak ada turunan pertama ? Ah ada-ada saja.

2.     Kedzaliman yang berkaitan dengan hak orang banyak dan agama

Jika ada yang berbuat dzalim atas hak-hak masyarakat luas, dengan mencelakakan orang banyak sehingga tertimpa kerugian harta bahkan hilangnya nyawa, contohnya menggelapkan dana haji, menyebar racun, mendoakan laknat atas kaum Yahudi yang membantai saudara kita di Palestina dan lainnya, maka ulama sepakat berpendapat hukumnya boleh didoakan laknat atasnya. 

Tentang permasalahan ini telah banyak hadits-hadits yang bisa menjadi dalilnya, dimana Rasulullah telah mendoakan kecelakaan dan laknat kepada sebagian pihak,[2] seperti do’a beliau kepada suku yang telah membantai puluhan sahabat Nabi secara keji :

اللَّهُمَّ الْعَنْ رِعْلاً وَ ذَكْوَانَ وَعُصَيْبَةَ

Ya Allah, laknatilah suku Ri’il, Dzakwan, dan ‘Ushaibah!” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits lainnya, Nabi shalallahu’alaihi wassalam juga mendoakan kaum kafir pada Perang Ahzab :

مَلَأَ اللهُ قُبُوْرَهُمْ وَبثيُوْتَهُمْ نَارًا
 “Semoga Allah memenuhi kuburan dan rumah mereka dengan api…” (HR Bukhari dan Muslim).
Secara umum, beliau shalallahu’alaihi wassalam  juga mendoakan keburukan atas para pengkhianat urusan umat ini. Sabdanya : 

اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَتِيْ شَيْئًا فَشَقَ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ
 “Ya Allah, siapa saja yang mengurus suatu urusan umatku lalu dia mempersulit mereka, maka persulit urusannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). 

Berkata al imam Nawawi rahimahullah :


اعلم أن هذا الباب واسع جدا، وقد تظاهر على جوازه نصوص الكتاب والسنة، وأفعال سلف الأمة وخلفها، وقد أخبر الله سبحانه وتعالى في مواضع كثيرة معلومة من القرآن عن الأنبياء صلوات الله وسلامه عليهم بدعائهم على الكفار
Ketahuilah bahwa permasalahan ini sangat luas. Telah jelas kebolehan hal tersebut (mendoakan keburukan kepada orang yang berbuat zalim) berdasarkan nash-nash Al Qur`an dan As sunnah. Juga berdasarkan perbuatan generasi umat Islam terdahulu (salaf) maupun generasi terkemudian (khalaf), dan Allah ta’ala juga telah menyebutkan di banyak tempat dalam al Qur’an tentang para nabi-nabinya yang mendoakan kecelakaan atas orang-orang kafir.”[3]

Kesimpulan

Mendoakan keburukan kepada orang lain itu dilarang dalam agama, kita diperintahkan untuk mendoakan kebaikan kepada sesama muslim bahkan orang kafir dengan memohonkan hidayah kepada mereka.

Namun bila karena suatu sebab, boleh kita meminta kepada Allah untuk membalas kejahatan orang lain, dan meskipun itu makruh tapi secara umum masih lebih baik dari pada kita sendiri yang berusaha untuk membalasnya. Dan kalau kedzaliman itu menyangkut kepentingan umum apalagi agama, hukumnya tidak makruh lagi.

Demikian, wallahu a’lam.


[1] Tafsir Ibnu Katsir (2/197).
[2] Al Mausu’ah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyah (16/197).
[3]Al Adzkar An Nawawiyyah, hlm. 479.

0 comments

Post a Comment