Pernah ana mengikuti sebuah pengajian membahas
tentang adab berdo’a, tidak boleh mendoakan kebubrukan untuk orang lain, mohon
pencerahannya ustadz.
Jawaban
Mendoakan
keburukan kepada siapapun secara asal hukum tidaklah dibolehkan, karena itu bentuk kedzaliman yang nyata. Semisal seseorang yang berkata, “ Ya
Allah, semoga si fulan engkau buat celaka.” Do’a
seperti itu bisa disebabkan karena adanya perasaan
marah, dengki dan permusuhan. Hukumnya haram, sebagaimana ditegaskan dalam
hadits berikut :
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, ia berkata, “Ada seorang lelaki yang minum minuman keras dibawa di hadapan Nabi shalallahu’alaihi wassalam, maka Baginda bersabda: “Pukullah dia”. Abu Hurairah berkata, “Di antara kami
ada yang memukul dengan tangannya, ada yang memukul dengan sandalnya, dan ada
yang memukul dengan pakaiannya”. Ketika orang itu akan pergi, sebahagian orang berkata kepadanya. “Mudah-mudahan
Allah menghinakanmu”. Rasulullah bersabda: “Janganlah kamu berkata seperti itu, jangan kamu membantu perbuatan syaitan
(syaitan sangat suka jika Allah menghinakan hambanya kerana memang itu
pekerjaan syaitan)”. (HR. Bukhari).
Namun dalam
setiap hal yang umum tentu ada perkara yang khusus, selalu ada kasus
pengecualian, begitu juga dengan masalah do’a. Dimana kemudian ulama sepakat
bahwa mendoakan kenbburukan atas orang yang mendzalimi itu dibolehkan, terlebih
jika kedzalimanya menyangkut masalah kepentingan orang banyak dan urusan agama.
- Kedzaliman yang bersifat pribadi
Jika ada orang yang didzalimi hak-haknya
oleh pihak lain, dia boleh mengadu kepada Allah dan mendoakan laknat, kecelakaan atau hukuman kepada yang mendzaliminya. Hal ini
berdasarkan firman Allah ta’ala
لا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنْ الْقَوْلِ إِلاَّ مَنْ
ظُلِمَ
”Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang
diucapkan) dengan terus terang, kecuali
oleh orang yang dianiaya.”
(QS An Nisaa`: 148).
Imam Ibnu Katsir meriwayatkan
penafsiran Ibnu Abbas terhadap ayat tersebut yang berkata : ”Allah
tidak menyukai seseorang yang mendoakan keburukan kepada orang lain, kecuali
jika dia dizalimi. Karena sesungguhnya Allah telah memberikan keringanan kepadanya untuk mendoakan
keburukan bagi orang yang telah menzaliminya. Yang demikian itu berdasarkan
firman-Nya: “Kecuali oleh
orang yang dizalimi.” Tapi jika
dia bersabar, itu lebih baik baginya.”[1]
Hukum mendoakan keburukan jenis ini
asal hukumnya boleh atau makruh, bisa berubah haram bila berlebihan. Semisal
gara-gara cuma keinjak jempol kakinya terus berdo’a : “Ya Allah buat dia yang
menginjak jempolku itu lumpuh kakinya, puntung tangannya, mandul tujuh turunan
!”
Do’a keburukan seperti ini hukumnya haram
dan tidak akan Allah kabulkan, sebagaimana disebutkan dalam hadits : “Apabila
seorang muslim berdoa dan tidak memohon suatu yang mengandung dosa atau pemutusan
kerabat kecuali akan dikabulkan oleh Allah.” (HR. Ahmad)
Lagian memang ada mandul tujuh turunan
? Kan kalau mandul tidak ada turunan pertama ? Ah ada-ada saja.
2. Kedzaliman
yang berkaitan dengan hak orang banyak dan agama
Jika ada yang berbuat dzalim atas hak-hak masyarakat luas, dengan mencelakakan orang banyak sehingga tertimpa kerugian harta bahkan hilangnya nyawa, contohnya menggelapkan dana haji,
menyebar racun, mendoakan laknat atas kaum Yahudi yang membantai saudara kita
di Palestina dan lainnya,
maka ulama sepakat berpendapat hukumnya boleh didoakan laknat atasnya.
Tentang permasalahan ini telah banyak
hadits-hadits yang bisa menjadi dalilnya, dimana Rasulullah telah mendoakan
kecelakaan dan laknat kepada sebagian pihak,[2]
seperti do’a beliau kepada suku yang telah membantai puluhan sahabat Nabi
secara keji :
اللَّهُمَّ الْعَنْ رِعْلاً وَ ذَكْوَانَ وَعُصَيْبَةَ
”Ya Allah,
laknatilah suku Ri’il, Dzakwan, dan ‘Ushaibah!” (HR Bukhari dan
Muslim).
Dalam
hadits lainnya, Nabi shalallahu’alaihi wassalam juga mendoakan kaum kafir pada
Perang Ahzab :
مَلَأَ اللهُ قُبُوْرَهُمْ وَبثيُوْتَهُمْ نَارًا
“Semoga Allah memenuhi kuburan dan rumah
mereka dengan api…” (HR Bukhari dan Muslim).
Secara umum, beliau shalallahu’alaihi
wassalam juga mendoakan keburukan atas
para pengkhianat urusan umat ini. Sabdanya :
اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَتِيْ شَيْئًا فَشَقَ
عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ
“Ya Allah,
siapa saja yang mengurus suatu urusan umatku lalu dia mempersulit mereka, maka
persulit urusannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Berkata al imam Nawawi rahimahullah :
اعلم أن هذا الباب واسع جدا، وقد تظاهر
على جوازه نصوص الكتاب والسنة، وأفعال سلف الأمة وخلفها، وقد أخبر الله سبحانه
وتعالى في مواضع كثيرة معلومة من القرآن عن الأنبياء صلوات الله وسلامه عليهم
بدعائهم على الكفار
“Ketahuilah
bahwa permasalahan ini sangat luas. Telah jelas
kebolehan hal tersebut (mendoakan keburukan kepada orang yang berbuat zalim)
berdasarkan nash-nash Al Qur`an dan As sunnah. Juga berdasarkan perbuatan
generasi umat Islam terdahulu (salaf) maupun generasi terkemudian (khalaf), dan
Allah ta’ala juga telah menyebutkan di banyak tempat dalam al Qur’an tentang
para nabi-nabinya yang mendoakan kecelakaan atas orang-orang kafir.”[3]
Kesimpulan
Mendoakan keburukan kepada orang lain itu dilarang dalam agama, kita
diperintahkan untuk mendoakan kebaikan kepada sesama muslim bahkan orang kafir
dengan memohonkan hidayah kepada mereka.
Namun bila
karena suatu sebab, boleh kita meminta kepada Allah untuk membalas kejahatan
orang lain, dan meskipun itu makruh tapi secara umum masih lebih baik dari pada
kita sendiri yang berusaha untuk membalasnya. Dan kalau kedzaliman itu
menyangkut kepentingan umum apalagi agama, hukumnya tidak makruh lagi.
Demikian, wallahu
a’lam.
0 comments
Post a Comment