Ustadz
benarkah mengucapkan shadaqallahul ‘adzim setelah membaca al Qur’an itu hukumnnya
bid’ah ? Saya menemukan dalam beberapa ceramah dan juga artikel berikut ini :
“Bacaan
“shadaqallahul ‘adzim” setelah membaca al Qur’an termasuk amalan yang tidak ada
contoh dari Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam dan para sahabatnya, bahkan
menyelisihi amalan Rasulullah ketika memerintahkan Ibnu Mas’ud untuk berhenti
dari membaca Al Qur’an dengan kata “hasbuk”(cukup), dan Ibnu Mas’ud tidak
membaca shadaqallahul’adzim.
Syaikh
Muhammad Musa Nashr menyatakan, “Termasuk perbuatan yang tidak ada tuntunannya
(baca: bid’ah) yaitu mayoritas orang yang membaca Al Qur’an berhenti dan
memutuskan bacaannya dengan mengatakan shadaqallahul ‘adzim.”
Bila
dikatakan “Ini kan cuma ucapan saja, apa dapat dikatakan bid’ah?” Perlu kita
pahami,bahwa perbuatan bid’ah itu meliputi perkataan dan perbuatan sebagaimana
sabda Rasulullah shallallanhu’alaihi wasallam : “Barangsiapa yang melakukan
suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR.
Muslim)
Sehingga
apa pun bentuknya, perkataan atau perbuatan yang dimaksudkan untuk ibadah yang
tidak ada contohnya dalam agama, maka ia dikategorikan bid’ah. Bid’ah ialah tata
cara baru dalam agama yang tidak ada contohnya, yang menyelisihi syariat dan
dalam mengamalkannya dimaksudkan sebagai ibadah kepada Allah.
Jawaban
Memang ada
sebagian yang berpendapat demikian, terutama saudara-saudara kita dari kalangan
Salafi. Namun pendapat mayoritas ulama madzab dan insyaallah ini adalah
pendapat yang lebih kuat dan tepat, menyatakan bahwa ucapan shadaqallahul adzim
setelah membaca al Qur’an bukanlah perbuatan bid’ah, justru ia sebuah ucapan
mulia yang hukumnya boleh bahkan utama untuk dilakukan.
Hanya memang
yang disayangkan, justru yang kita dapatkan penjelasannya dibanyak situs dan
broadcast sosial media adalah hal sebaliknya. Yang disebutkan hanya fatwa-fatwa
ulama yang membid’ahkan, padahal pada kenyataannya justru para ulama salaf
dahulu dan ulama khalaf hari ini sangat banyak yang membolehkan.
Ulama yang mengamalkan dan membolehkan
Berikut diantara deretan nama para ulama lintas
zaman yang mengamalkan atau membolehkan ucapan shadaqallahul adzim atau kalimat
semisal, ketika membaca ayat al Qur’an.
Al imam Hasan al Bishri ( W
110 H)
Imam
Ibnu Katsir menukil ucapan beliau ketika menjelaskan surat Saba’ ayat 18 : Berkata Al Hasan Al Bashri: “Shadaqallahul
‘Azhim. Tidaklah mendapatkan siksa semisal ini bagi pelakunya,
melainkan orang kafir.”[1]
Imam Tirmidzi (279 H)
Dinukil dari beliau bahwa
mengucap shadaqallahul adzim atau
kalimat semisal adalah diantara bentuk adab tata krama setelah selesai membaca
al Qur’an.[2]
Imam
al Qurthubi (W 671 H)
Beliau berkata : “Termasuk dari memuliakannya ( al Qur’an), apabila telah selesai dari
membacanya, hendaknya seorang membenarkan Tuhannya dan mempersaksikan akan tersampai (nya kepada umat).”[3]
Beliau juga beliau berkata saat memngomentari ayat
: “Dan di langit Dia memberikan rizki kepada kalian, dan apa-apa yang
dijanjikan kepada kalian,” Maka kami berkata: Shadaqallahul ‘Azhim wa shadaqa
rasul al karim.”[4]
Imam
Nawawi (676 H)
Beliau mengucapkan shadaqallahul ‘adzim setelah
membaca “ Dan mereka bertanya kepada engkau tentang hilal...”[5]
Imam Ar Rafi’i (624 H)
Beliau
berkata tentang ucapan shadaqallahul adzim : “ Itu bukan masalah.”[6]
Imam Ibn al Iraqi (826 H)
Beliau bahkan pernah ditanya tentang
masalah orang yang shalat, setelah imam selesai membaca ayat, orang itu membaca
‘Shadaqallahul ‘Azhim’, apakah itu membatalkan shalatnya? Beliau
menjawab: Hal itu dibolehkan, dan tidaklah membatalkan shalat.”[7]
Jika di dalam shalat saja
tidak sampai membatalkan shalat, tentu diluar shalat boleh untuk dilakukan.
Imam Ramli (1004 H)
Beliau berkata tentang orang
yang membaca shadaqallahul ‘adzim setelah membaca ayat dalam shalat : “Hal
tersebut tidak membatalkan shalat, demikian juga kalimat semisal sepertoi aku
beriman kepada Allah...”[8]
Imam Abu
Hafs Umar Al Wardi (1349 H)
Beliau berkata : “Semua yang dilafazhkannya, seperti Shadaqallahul
‘Adzim atau amantu billah, ketika mendengar bacaan Al Quran, guru-guru
kami mengatakan : itu bukan hal yang memudharatkan.”[9]
Syaikh Athiyah al Saqar
Beliau bersuara lantang dalam menanggapi pihak
yang mudah membid’ahkan perkara ini, diantara ucapan beliau : “Kalimat Shadaqallahu
Al ‘Azhim yang diucapkan oleh pembaca Al-Quran atau oleh pendengar setelah
selesai membaca atau mendengar ayat-ayat Al-Quran, bukanlah bid’ah tercela,
bahkan memiliki landasan yang cukup kuat.
Seandainya orang yang shalat memuji Allah Ta’ala dengan mengucapkan Shadaqallah
Al ‘Azhim, setelah pembaca selesai membaca Al Quran, maka itu tidak
membatalkan shalatnya, jika dia memang murni bermaksud memuji, dzikir, atau
tilawah. Sedangkan Syafi’iyah mengatakan, ucapan ini secara mutlak tidak
membatalkan shalat. Lalu bagaimana bisa seseorang zaman ini mengatakan: membaca
Shadaqallahul ‘Azhim setelah selesai membaca al Quran adalah bid’ah ? Apakah mesti harus diingatkan lagi mereka tentang bahaya sikap
tergesa-gesa menetapkan hukum fiqih sebelum menguatkan kebenarannya ?”[10]
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al Jibrin
Ternyata tidak semua ulama
yang biasa dirujuk oleh Salafi kompak
dalam masalah ini, termasuk beliau yang merupakan ulama senior di Arab Saudi berfatwa
bahwa mengucap shadaqallahul adzim setelah membaca al Qur’an adalah perkara
yang dibolehkan : “Tidaklah mengapa
dengan ucapan tersebut setelah membaca Al-Qur’an, karena dalam surah Ali Imran Allah
ta’ala juga berfirman : Qatakanlah shadaqallah. Karena ucapan seperti itu
adalah untuk membenarkan firman Allah dan mengimaninya....”[11]
Dalil-dalil
yang digunakan ulama dalam membolehkan
Diantara alasan kebanyakan ulama membolehkan
mengucapkan kalimat tersebut adalah karena tidak ada satupun dalil yang
melarangnya dan ia merupakan kalimat yang baik bahkan mengandung dzikir dan
pengagungan kepada Allah.
Dalam ibadah yang sifatnya non ritual, sebuah
amalan tidak harus memiliki dalil khusus atau contoh secara langsung dari Nabi
shalallahu’alaihi wassalam. Bahkan ia cukup dengan dalil yang sifatnya umum. Dalam
kasus ucapan shadaqallah, ulama menjadikannya sebagai bentuk dzikir dan
pengagungan kepada Allah karena keumuman firman Allah :
قُلْ
صَدَقَ اللهُ فَاتَّبِعُوا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا
“Katakanlah, ‘Shadaqallah’ dan ikutilah millah Ibrahim yang lurus.” (QS. Ali Imran: 95)
Demikian juga Nabi pernah membaca shadaqallah
disaat membaca sebagian dari firman Allah, seperti yang disebut dalam hadits
berikut :
خَطَبَنَا
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَقْبَلَ الْحَسَنُ
وَالْحُسَيْنُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَلَيْهِمَا قَمِيصَانِ أَحْمَرَانِ
يَعْثُرَانِ وَيَقُومَانِ، فَنَزَلَ فَأَخَذَهُمَا، فَصَعِدَ بِهِمَا الْمِنْبَرَ
ثُمَّ قَالَ: صَدَقَ اللَّهُ (إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ
وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ)، رَأَيْتُ هَذَيْنِ فَلَمْ أَصْبِرْ، ثُمَّ
أَخَذَ فِي الْخُطْبَةِ
“Rasulullah
shallallahu‘alaihi wasallam berkuthbah
di tengah-tengah kami. Tiba-tiba datanglah Hasan dan Husain dengan membawa dua
gamis berwarna merah. Keduanya terjatuh lalu bangun. Maka beliau turun dari
mimbar lalu mengambil keduanya dan naik ke atas mimbar kembali dengan
menggendong keduanya, kemudian berkata : “shadaqallahu’ (Sungguh maha benar
Allah) : “Sesungguhnya harta dan anak-anak kalian merupakan fitnah bagi
kalian”, aku melihat dua anak ini (terjatuh) dan aku tidak sabra, kemudian aku mempersingkat
kuthbahku.” (HR. Abu Daud)
Wallahu a’lam.
[1] Tafsir Ibn Katsir (6/508).
[2] Tafsir al Qurthubi (1/27)
[3] Tafsir
al Qurthubi (1/27).
[4] Tafsir al Qurthubi (13/15).
[5] Majmu’ Syarah al Muhadzdzab (17/208
[6] Hasyiah al Jamal (4/96).
[7] Asna al Mathalib (3/68).
[8] Nihayatul
Muhtaj (2/43)
[9] Syarhul Bahjah al Wardiyah (3/496).
[10] Fatawa al Azhar (8/86)
[11] Arsyif Multaqa ahlu Tafsir no Fatwa 7884.
0 comments
Post a Comment