MEMATIKAN LAMPU KETIKA TIDUR

Ustadz apa ada kesunnahna mematikan lampu kamar ketika tidur ? Ada haditsnya atau hanya nasehat orang saja ?

 

Jawaban

 

Memang ada hadits yang memerintahkan untuk memadamkan lampu terutama lampu kamar ketika seseorang akan tidur, diantara haditsnya adalah :

 

لاَ تَتْرُكُوا النَّارَ فِى بُيُوتِكُمْ حِينَ تَنَامُونَ

Janganlah biarkan api di rumah kalian (menyala) ketika kalian sedang tidur.” (Mutafaqqun ‘alaih)

Namun perintah ini hukumnya tidak sampai derajat wajib, tetapi hanya sunnah saja. Demikian pandangan jumhur ulama dalam masalah ini.[1]

 

Diantara tujuan perintah tersebut adalah untuk menghindari bahaya kebakaran yang ditimbulkan oleh sumber cahaya pada masa lalu, yakni api. Abu Musa al Asy’ari radhiyallahu’anhu menyebutkan : “Ada sebuah rumah di Madinah terbakar mengenai penghuninya pada waktu malam. Kejadian tersebut lantas diceritakan pada Nabi shallallahu‘alaihi wasallam, lantas beliau bersabda Api ini adalah musuh kalian, apabila kalian tidur, padamkanlah api.” (Mutafaqqun ‘alaih).

 

Ibnu Muhflih rahimahullah berkata : “Dan disukai memadamkan cahaya ketika akan tidur. Karena api itu menjadi bahaya bagi seseorang ketika ia sedang lelap dalam tidurnya. Namun jika ia meletakkan lampunya disuatu tempat yang tergantung atau di wadah yang tidak akan menjadikannya tumpah, maka pendapatku menyalakan lampu saat tidur tidak masalah.”[2]

 

Hikmah dari sunnah memadamkan lampu

 

Ternyata, selain hikmah yang telah disebutkan diatas, ternyata memadamkan lampu ketika tidur memiliki beberapa manfaat lain. Berbagai macam riset menyebutkan diantaranya :  (1) Tubuh akan menghasilkan hormon melatonin yang berfungsi sebagai penghasil kekebalan tubuh terhadap penyakit. (2) Lebih cepat terlelap tidur. (3) Mengurangi lemak dan menghindarkan dari resiko obesitas (kegemukan), dan (4) Meningkatkan kinerja otak.


Demikian, wallahu a’lam.

 

 


[1] Al Mausu’ah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyah (3/323).

[2] Adab Asy Syar’iyah (3/261).

0 comments

Post a Comment