BOLEHKAH MENGUCAPKAN ISTIRJA’ UNTUK ORANG KAFIR ?

Kiyai kan sudah jelas kita tidak boleh mendoakan orang kafir yang meninggal. Yang jadi pertanyaan saya apakah dibolehkan kita mengucapkan innalillah wa inna ilaihi raji’un ?Lalu bagaimana bentuk ucapan kita sebaiknya ketika membalas WA yang menginformasikan keluarganya yang kafir meninggal ?

Jawaban

Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq

Ulama sepakat bahwa mendoakan kebaikan bagi orang kafir yang meninggal dalam kekafirannya hukumnya diharamkan. Tentang hukum masalah ini, bisa disimak bahasannya di tulisan kami sebelumnya : Mendoakan non muslim, bolehkah ?

Kesunnahan mengucapkan istirja’ ketika terttimpa musibah

Yang harus diingat bahwa kalimat istirja’ adalah salah satu dzikir yang dianjurkan untuk diucapkan ketika terjadinya musibah, bukan doa ketika mendengar ada seseorang yang meninggal, seperti yang disangkakan oleh sebagian orang. Dalam hadits disebutkan : 

ما من عبد تصيبه مصيبة فيقول: إنا لله وإنا إليه راجعون اللهم أجرني في مصيبتي واخلف لي خيرًا منها إلا آجره الله في مصيبته وأخلف له خيرًا منه

“Tidaklah seorang hamba ditimpa musibah lalu mengatakan : Kami ini adalah milik Allah dan kepadaNya kami akan dikembalikan. ‘Ya Allah berilah pahala atas musibahku ini dan gantikan dengan yang lebih baik.’ Kecuali Allah akan memberinya pahala dan ganti dengan sesuatu yang lebih baik.” (HR. Muslim)

Al imam Nawawi rahimahullah berkata :

استحباب الاسترجاع ‌عند ‌المصائب ‌سواء ‌كانت ‌في ‌الدين أو الدنيا وسواء كانت في نفسه أو من يعز عليه

“Dianjurkan mengucapkan istirja’ ketika tertimpa musibah baik itu dalam urusan agama ataupun urusan dunia, sama juga itu menimpa dirinya atau menimpa orang lain.”[1]

Istirja’ atas kematian orang kafir

Disebutkan dalam hadits riwayat imam Muslim, dua shahabat yakni Qais bin Saad dan Sahal bin Hunaif  sedang berada di daerah Qadishiyah dan ada iring-iringan jenazah lewat, lalu beberapa shahabat berdiri. Melihat itu ada yang berkata : “Itu Jenazah penduduk setempat (yang kafir).” Maka keduanya berkata :

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّتْ بِهِ جَنَازَةٌ فَقَامَ فَقِيلَ إِنَّهُ يَهُودِيٌّ فَقَالَ أَلَيْسَتْ نَفْسًا

 “Sesungguhnya pernah ada iring-iringan jenazah di hadapan Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam, lalu dikatakan kepada beliau bahwa itu adalah jenazah dari orang Yahudi, maka beliau pun bersabda : ‘Bukankah dia manusia juga ?

Karena itulah berdasarkan dalil umum di atas, sebagian ulama membolehkan mengucapkan istirja’ atas kematian seseorang meskipun ia adalah orang kafir. Karena ini bukanlah doa tapi sekedar bentuk simpati dan mujamalah (berbuat baik yang tidak dilarang oleh syariat) sebagaimana yang disebutkan dalam ayat :

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

 Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS. Al Mumtahanah : 8)

Kami tidak menemukan bahasannya dari para ulama-ulama klasik terdahulu tentang masalah ini, sedangkan dari ulama kontemporer yang telah memberikan fatwa adalah Syaikh bin Baz rahimahullah, salah seorang mufti kerajaan Saudi :

‌الكافر ‌إذا ‌مات لا بأس أن نقول:‌إِنَّا ‌لِلَّهِ ‌وَإِنَّا ‌إِلَيْهِ ‌رَاجِعُونَ

 “Bagi orang kafir yang meninggal tidak mengapa kita mengucapkan : ‘Inna lillah wainna ilaihi raji’un.”[2]

Dikecualikan tentunya jika orang kafir tersebut adalah orang dzalim yang jelas-jelas semasa hidupnya menampakkan permusuhan kepada Islam dan kaum muslimin, maka yang dianjurkan adalah justru bersyukur dan menampakkan kegembiraan saat mendengar berita kematiannya.  Wallahu a’lam.


Bela sungkawa yang disampaikan

Ucapan atau balasan bela sungkawa kepada karib kerabat atau teman non muslim yang meninggal dunia bisa dengan ucapan apapun asalkan tidak  berisi doa untuk si mayit yang meninggal dalam kekafirannya. Contoh ucapan misalnya : “Innalillah wa inna ilaihi raji’un. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan.” 

Wallahu a’lam.



[1] Syarah Shahih Muslim (17/116)

[2] Fatawa Nur ‘ala Darb (14/365)

0 comments

Post a Comment